SKYSHI MEDIA— Bayangkan sejenak, jika kita menumpang mesin waktu milik Doraemon dan melesat ke tahun 2045, tepat satu abad usia kemerdekaan Indonesia. Di layar masa depan yang terbuka, kita melihat Kota Baru Lampung di Jati Agung telah berubah menjadi ibukota provinsi yang hidup, hijau, dan cerdas. Jalan-jalan dipenuhi kendaraan listrik tanpa suara, udara bersih, anak-anak bersepeda di jalur hijau, dan gedung pemerintahan memantulkan sinar matahari lewat panel surya yang berkilau. Tak ada lagi polusi atau kemacetan, yang tersisa hanyalah harmoni antara manusia, teknologi, dan alam. Sebuah peradaban baru tumbuh di ujung selatan Sumatra.
Visi ini bukan sekadar fantasi, tetapi cita-cita yang bisa dicapai jika pembangunan Kota Baru Lampung diarahkan dengan paradigma baru—yakni berpihak pada lingkungan dan kemanusiaan. Filsafat pembangunan modern menegaskan bahwa kota bukan hanya kumpulan beton, aspal, dan gedung megah, melainkan organisme sosial yang bernapas melalui warganya, berpikir lewat kebijakan publiknya, dan hidup melalui aktivitas ekonominya. Artinya, membangun kota sama dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat. Kota yang baik tidak hanya layak huni, tetapi juga mampu menumbuhkan nilai kemanusiaan dan kepedulian ekologis.
Provinsi Lampung sendiri menghadapi tantangan serius di sektor perumahan. Data Public Housing and Settlement Information Center (2024) mencatat backlog perumahan mencapai 37 persen, di mana sebagian besar masyarakat masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya pembangunan Kota Baru Lampung bukan hanya sebagai proyek infrastruktur, melainkan solusi konkret atas kebutuhan dasar masyarakat: rumah yang layak, lingkungan sehat, dan peluang ekonomi yang berkelanjutan. Konsep eco-smart city menjadi jawabannya—membangun kota dengan teknologi modern tanpa mengorbankan keseimbangan alam.
Namun, visi besar tidak akan berjalan tanpa sinergi. Di sinilah konsep pentahelix memainkan peran penting: kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Pemerintah harus menjadi pengarah yang konsisten menjaga kesinambungan kebijakan lintas periode. Dunia usaha dan asosiasi seperti Himperra (Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat) menjadi motor penggerak investasi hijau, menghadirkan perumahan terjangkau yang efisien energi dan ramah lingkungan. Sementara itu, perguruan tinggi seperti ITERA berperan sebagai pusat riset dan inovasi, mengembangkan transportasi listrik, manajemen air cerdas, serta sistem bangunan berenergi rendah. Komunitas dan masyarakat sipil harus menjadi pengawas moral yang memastikan setiap pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Dan media, pada akhirnya, menjadi ruang publik yang mendorong transparansi, menyebarkan informasi, serta membangun kesadaran ekologis di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan rencana pembangunan kawasan Kota Baru seluas ±1.308 hektare, dengan alokasi untuk pusat pemerintahan, koridor pendidikan, dan kawasan perumahan sekitar 263 hektare. Rencana ini masuk dalam prioritas RPJMD 2025–2029, disertai dukungan DPRD dan komitmen pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan akses, drainase, hingga fasilitas publik. Tantangan utamanya memang terletak pada pendanaan dan tata kelola. Karena itu, mekanisme seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi katalis penting. Program ini memberi peluang bagi pengembang UMKM untuk memperoleh modal lunak, sekaligus membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah dengan bunga rendah. Pembangunan kota pun menjadi proses yang inklusif—di mana setiap warga turut merasakan manfaat nyata dari kemajuan.
Selain itu, konsep blended finance perlu diterapkan untuk memperkuat pendanaan. Dengan menggabungkan dana KPP, investasi swasta, CSR perusahaan, dan obligasi hijau daerah, proyek eco-smart city bisa berjalan tanpa sepenuhnya membebani APBD. Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Kota Baru (SPV) sangat diperlukan agar proyek tetap berkelanjutan meski terjadi pergantian politik. SPV ini harus bekerja dengan sistem digital transparan yang mencakup integrasi perizinan, pengadaan lahan, serta monitoring lingkungan secara real-time. Penyelesaian sertifikasi lahan, penetapan regulasi tata ruang, dan pemberian insentif fiskal juga menjadi faktor penting untuk menumbuhkan kepercayaan investor dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Kota Baru Lampung berpotensi menjadi laboratorium pertama ekonomi sirkular di Pulau Sumatra. Pengelolaan limbah dapat dilakukan secara terdesentralisasi, energi surya digunakan oleh komunitas, dan taman keanekaragaman hayati (Kehati) seluas 5 hektare akan berfungsi sebagai paru-paru kota. Kawasan komersialnya bisa dirancang rendah karbon, mengedepankan produk-produk UMKM lokal yang berorientasi hijau. Di masa depan, kota ini bisa menjadi simbol pergeseran paradigma—dari pusat konsumsi menuju pusat regenerasi. Manusia hidup berdampingan dengan teknologi, bukan bergantung sepenuhnya padanya. Seperti yang dikatakan filsuf Tim Jackson, inilah wujud “prosperity without growth”—kesejahteraan yang tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, melainkan pada kecerdasan sosial dan kolaborasi.
Dua dekade dari sekarang, ketika kita kembali menatap layar mesin waktu, Kota Baru Lampung dapat menjadi magnet investasi hijau, pusat pemerintahan modern yang efisien, sekaligus tempat hidup yang menyehatkan tubuh dan jiwa. Gedung pemerintahan akan terhubung dengan sistem energi mandiri, perumahan rakyat berdiri di tengah taman hijau, anak-anak muda bekerja di sektor teknologi bersih, dan lansia menikmati sore hari di taman komunitas yang sejuk. Tidak ada lagi jurang sosial antara elite dan rakyat, sebab pembangunan berlandaskan nilai kebersamaan. Lampung pun bukan sekadar “gerbang Sumatra”, tetapi ikon peradaban ekologis baru Indonesia.
Pembangunan Kota Baru Lampung sejatinya adalah perjalanan spiritual kolektif, bukan sekadar proyek beton. Ini tentang bagaimana manusia menjaga bumi sembari membangun masa depan. Seperti kata Martin Heidegger, manusia tidak hanya tinggal di bumi, tetapi juga “menjaga bumi agar layak ditinggali”. Maka, eco-smart city bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk hidup berdampingan dengan alam tanpa rasa bersalah. Kota Baru Lampung bisa menjadi bukti bahwa kemajuan tidak harus menghancurkan, dan bahwa masa depan hijau Indonesia dimulai dari keberanian kita hari ini.***
