SKYSHI MEDIA— Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan, Akbar Bintang, tampil sebagai narasumber utama dalam talk show program Ruang Dialog yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio DBFM 93.0 MHz milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025). Talk show dengan tema “Fungsi dan Peranan Forum CSR Bagi Pembangunan di Lampung Selatan” ini dipandu oleh host Siti Ratu Selviana dan disiarkan secara live streaming melalui Facebook, TikTok, dan Instagram Radio DBFM.
Dalam kesempatan ini, Akbar memaparkan secara rinci peran CSR sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Lampung Selatan. Ia menjelaskan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai dampak langsung dari aktivitas bisnis. Bentuk program CSR dapat beragam, mulai dari pemberdayaan masyarakat, beasiswa pendidikan, pelatihan vokasi, hingga pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.
“CSR bukan sekadar kewajiban formal, tapi sebuah komitmen moral dan sosial perusahaan untuk memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat. Misalnya, program beasiswa untuk anak-anak berprestasi atau pelatihan keterampilan bagi warga yang membutuhkan, bahkan pengelolaan limbah agar lingkungan tetap sehat,” jelas Akbar.
Akbar menambahkan bahwa Forum CSR Lampung Selatan hadir sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Forum ini bertugas mengoordinasikan dan merumuskan program CSR agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Forum CSR juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah, sehingga partisipasi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan bisa terukur dan berdampak luas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program CSR yang dijalankan perusahaan benar-benar menyentuh masyarakat dan sesuai kebutuhan daerah. Forum CSR tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengumpulan dana atau pungutan; sifatnya murni sebagai fasilitator yang mengacu pada peraturan presiden dan peraturan bupati yang berlaku,” tegas Akbar. Ia menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas forum dengan menyatakan bahwa setiap aktivitas dapat diaudit oleh pihak terkait.
Akbar juga menjelaskan bahwa kepengurusan Forum CSR Lampung Selatan baru berjalan sekitar tiga bulan. Selama periode awal ini, forum fokus pada inventarisasi perusahaan yang beroperasi di Lampung Selatan dan membangun kesadaran akan pentingnya CSR. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menyadari tanggung jawab sosial mereka.
“Kami sedang membangun kepercayaan dan eksistensi forum. Perusahaan yang berbadan hukum memiliki kewajiban moral untuk menjadi anggota Forum CSR. Program-program kami akan fokus pada kolaborasi dengan pemerintah daerah, misalnya pengentasan kemiskinan ekstrem, program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah, dan kegiatan pemberdayaan ekonomi lokal,” ungkap Akbar.
Forum CSR menargetkan pada tahun 2026 dapat menggaet 235 perusahaan sebagai anggota, mengingat saat ini baru sekitar 40 perusahaan yang bergabung. Target ini dinilai realistis mengingat besarnya potensi dunia usaha di Lampung Selatan dan meningkatnya kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan.
Selain fokus pada program kemanusiaan, Akbar menekankan bahwa Forum CSR juga akan mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui investasi sosial yang terukur. Misalnya, perusahaan diharapkan bisa berkontribusi dalam program pelatihan keterampilan kerja, dukungan UMKM, serta pengembangan sektor pertanian dan industri kreatif lokal.
“Forum CSR adalah jembatan nyata antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Dengan kolaborasi ini, pembangunan sosial ekonomi di Lampung Selatan bisa lebih merata dan berkelanjutan. Semua pihak harus saling mendukung agar setiap program CSR memberikan manfaat maksimal,” pungkas Akbar.
Keberadaan Forum CSR Lampung Selatan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, serta menciptakan pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat.***
