Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung

SKYSHI MEDIA- Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan DPRD Kabupaten Tanggamus kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, perhatian mengarah hingga ke pucuk pimpinan Kejaksaan Agung, menyusul desakan agar penanganan perkara tidak berhenti di tingkat daerah dan benar-benar berjalan akuntabel.

Isu ini menjadi penting bagi masyarakat karena menyangkut dugaan penyalahgunaan uang negara dalam jumlah besar. Di tengah tuntutan transparansi anggaran dan pemerintahan bersih, kasus yang berlarut tanpa kejelasan dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT), M. Ali. Dalam pernyataannya yang dimuat media lokal Lampung, ia menyinggung lambannya penanganan dugaan mark-up anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021.

Menurut Ali, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2023. Namun setelah Kejaksaan Tinggi Lampung melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, perkembangan penanganannya dinilai tidak lagi terdengar jelas oleh publik.

FK-IMT menduga potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai sekitar Rp7 miliar dan menyeret 44 anggota DPRD Tanggamus. Dugaan modus yang disorot antara lain penggunaan tagihan hotel fiktif, manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ), hingga pemanfaatan jasa travel untuk merekayasa dokumen perjalanan dinas.

Ali menilai, situasi ini memerlukan sikap tegas dari institusi yang lebih tinggi agar proses hukum berjalan objektif. “Jika Kejaksaan di Lampung tidak mampu atau tidak berani, biarkan Kejaksaan Agung yang turun langsung. Tanggamus tidak boleh terus dijadikan ladang jarahan,” ujar M. Ali dalam pernyataannya.

Desakan tersebut sekaligus mencerminkan keresahan masyarakat sipil terhadap efektivitas pengawasan kasus korupsi di daerah. Bagi FK-IMT, penanganan perkara ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang memastikan uang publik digunakan sesuai peruntukannya.

Ali juga mengaitkan pentingnya penyelesaian kasus ini dengan arah kebijakan nasional. Ia menyebut pemberantasan korupsi di daerah sebagai bagian dari upaya mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Kini, perhatian publik perlahan mengarah ke Jakarta. Harapannya, Kejaksaan Agung dapat memberikan kejelasan langkah dan memastikan proses hukum berjalan transparan, sehingga kasus dugaan korupsi ini tidak berhenti tanpa kepastian.

Ke depan, respons aparat penegak hukum akan menjadi penentu, tidak hanya bagi penyelesaian perkara di Tanggamus, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.***