SKYSHI MEDIA- Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Nukman, menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan aset dan keuangan Perumda Air Minum Limau Kunci yang melibatkan mantan direktur utama berinisial DSM.
DSM diketahui telah mengundurkan diri sejak Maret 2026. Namun, hingga menjelang akhir April, sejumlah aset perusahaan dilaporkan belum juga dikembalikan.
“Belum ada laporan resmi ke saya,” ujar Nukman saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut pemerintah daerah, Kamis (23/4/2026).
Aset yang disebut masih dikuasai meliputi satu unit mobil pick up, tiga unit sepeda motor, serta satu unit laptop yang sebelumnya merupakan fasilitas jabatan.
Selain persoalan aset, DSM juga dilaporkan belum menyelesaikan tanggung jawab keuangan perusahaan secara administratif dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat pula rekaman video yang menunjukkan dugaan sikap tidak kooperatif saat petugas Perumda Limau Kunci berupaya meminta pengembalian aset. Dalam video tersebut, DSM terlihat menggunakan laptop dan tidak merespons kehadiran petugas.
Meski belum menerima laporan resmi, Nukman mengaku telah meneruskan informasi tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Limau Kunci, Pirwan Bachtiar, melalui Asisten II.
“Laporannya sudah saya teruskan ke Asisten II, beliau Plt Dir-nya,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Plt Dirut Perumda Limau Kunci belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi. Padahal, persoalan ini dinilai serius karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas guna memastikan seluruh aset perusahaan dikembalikan dan kewajiban keuangan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.***


















