SKYSHI MEDIA- Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat guna mewujudkan penataan ruang yang selaras dengan kebijakan nasional dan daerah, memperkuat iklim investasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta sebagai persiapan menghadapi Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung tentang Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/7/2026).
Sekdaprov Marindo mengatakan, Forum Penataan Ruang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses revisi RTRW sebagai wadah sinergi dan keterpaduan antarinstansi.
Menurut Marindo, Provinsi Lampung berupaya menjadi salah satu provinsi dengan perekonomian terdepan di Indonesia pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas, yakni mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Untuk mendukung cita-cita tersebut, penataan ruang memiliki peran strategis sebagai landasan pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, penataan ruang harus menjadi instrumen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Penyusunan RTRW juga harus selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. Selain mengacu pada RPJMN Tahun 2025–2029 beserta delapan Asta Cita sebagai prioritas pembangunan nasional, revisi RTRW juga harus mendukung arah kebijakan RPJMD Provinsi Lampung,” katanya.
Marindo menyampaikan Kabupaten Pesisir Barat berada pada Koridor Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai hub ekonomi biru, penguatan branding pariwisata pesisir, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam.
Selain itu, Kabupaten Pesisir Barat juga merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pantai Barat Provinsi Lampung.
“Karena itu, revisi RTRW diharapkan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan Kabupaten Pesisir Barat memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas.
Ia menyebutkan di satu sisi, daerah tersebut memiliki potensi besar berupa kawasan pesisir Samudera Hindia, destinasi pariwisata kelas dunia, sektor perikanan tangkap yang potensial, serta komoditas pertanian dan perkebunan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Namun di sisi lain, sebagian besar wilayah Kabupaten Pesisir Barat merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis sangat penting, termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan hutan lindung, kawasan pantai, serta wilayah rawan bencana,” katanya.
Karena itu, menurut Tedi, penyusunan RTRW harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tata ruang yang baik bukan hanya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan RTRW merupakan upaya strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat selama 20 tahun ke depan.
“RTRW akan menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, pemberian perizinan berusaha, penyusunan rencana pembangunan daerah, serta sinkronisasi berbagai program pembangunan lintas sektor,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Tedi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap proses penyusunan RTRW Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami mohon dukungannya dan kami sangat berterima kasih karena sampai saat ini seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung betul-betul mendukung kami,” katanya.***



















