SKYSHI MEDIA– Penyelenggaraan SMA swasta Siger di Kota Bandar Lampung menimbulkan kontroversi terkait aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan pendidikan. Wali Kota Eva Dwiana dikaitkan dengan fenomena individualisme anarkis, karena menolak arahan dari institusi eksternal dan tetap melanjutkan operasional sekolah meski izin resmi dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung belum diterbitkan sejak pertengahan 2025.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori sosiologi Emile Durkheim tentang individualisme anarkis, yaitu sikap individu yang menempatkan diri sebagai pusat mutlak, menolak otoritas eksternal, dan cenderung mengabaikan norma sosial. Kejadian di SMA Siger menjadi contoh nyata bagaimana institusi formal dapat terdampak oleh perilaku individualisme, yang kemudian memengaruhi masyarakat luas, terutama peserta didik dan wali murid.
Kepatuhan terhadap Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan peraturan menteri terkait perizinan pendidikan merupakan substratum penting dalam penyelenggaraan sekolah. Namun, tindakan penyelenggara SMA Siger menimbulkan ketidakpastian hukum bagi peserta didik. Wali murid berisiko kehilangan jaminan kepastian ijazah formal meski anak-anak mereka telah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Hal ini memunculkan ketidakbahagiaan karena tujuan pendidikan formal tidak tercapai, sesuai konsep anomie Durkheim, di mana lemahnya institusi sosial menyebabkan hilangnya arah dan kepuasan masyarakat.
Sosiolog juga menyoroti potensi dampak jangka panjang, di mana individualisme anarkis yang didukung sebagian masyarakat dapat menurunkan efektivitas pemerintah dan lembaga pendidikan. Kondisi ini dapat memperkuat anomie, sehingga norma sosial dan kepercayaan terhadap institusi mengalami erosi. “Kondisi SMA Siger menunjukkan bagaimana kegagalan institusi mengatur perilaku individu berimplikasi pada kepentingan publik, khususnya peserta didik dan keluarga mereka,” ujar pengamat sosial.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan etis dan struktural: apakah keputusan operasional sekolah semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk dugaan keberpihakan terhadap keluarga tertentu, atau sebagai respons terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat? Terlepas dari niat, dampak strukturalnya nyata: risiko kehilangan ijazah formal, ketidakpastian status sekolah dalam sistem Dapodik, serta kerentanan peserta didik terhadap masalah administratif di masa depan.
Secara keseluruhan, SMA Siger menjadi cermin bagaimana individualisme anarkis dapat berdampak pada masyarakat luas, menimbulkan anomie, dan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pendidikan. Situasi ini mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada inisiatif individu atau kelompok, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi formal.***
