Polemik Karangan Bunga di Lampung Selatan, LSM Ingatkan Pentingnya Pemerintahan Bersih dan Transparan

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Karangan bunga ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Lampung Selatan yang berisi pesan-pesan bernada kritik menjadi perhatian publik. Foto karangan bunga yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian pihak memandangnya sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi, sementara yang lain menilai pesan tersebut merupakan pengingat terhadap berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Lampung Selatan.

banner 336x280

Dalam foto yang beredar, karangan bunga tidak hanya berisi ucapan selamat ulang tahun, tetapi juga memuat pesan agar kepala daerah berhati-hati dalam menjalankan amanah serta lebih memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya terkait persoalan kemiskinan.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, menyampaikan kepada awak media di kawasan Pelabuhan Perikanan Boom Kalianda, Rabu (22/7/2026), bahwa masyarakat tidak perlu langsung memandang negatif isi karangan bunga tersebut.

Menurut Aqrobin, pesan yang disampaikan bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Bupati Lampung Selatan, melainkan sebagai bentuk pengingat kepada kepala daerah yang saat ini memegang tanggung jawab penuh dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami menilai maksud dari karangan bunga itu bukan untuk menyerang pribadi Bupati Lampung Selatan, melainkan sebagai bentuk pengingat kepada kepala daerah yang saat ini memegang tanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. Kritik dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar, termasuk ketika disampaikan melalui media papan bunga. Yang terpenting adalah substansi pesan yang tersirat dapat menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Aqrobin.

Ia menambahkan, pesan yang mengingatkan agar kepala daerah tidak tersangkut persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi, seharusnya dipahami sebagai harapan masyarakat agar pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

“Lampung Selatan pernah memiliki pengalaman kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Oleh karena itu, ketika ada masyarakat yang mengingatkan agar hal tersebut tidak terulang, kami melihatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih, bukan sebagai bentuk permusuhan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai momentum ulang tahun yang biasanya identik dengan ucapan selamat dan doa justru menjadi berbeda ketika muncul karangan bunga yang memuat pesan kritik.

“Kami meyakini Bupati Lampung Selatan bukanlah pemimpin yang anti kritik. Ini pemimpin muda. Justru kondisi situasi ini menjadi dinamika demokrasi yang unik. Biasanya orang yang berulang tahun menerima doa dan ucapan selamat, namun kali ini berbeda karena disertai pesan kritik. Yang menjadi berbeda bukan isi pesannya, tetapi waktunya. Jangan dijadikan polemik. Intinya adalah mengingatkan kepala daerah agar tetap menjaga integritas dan fokus terhadap persoalan masyarakat,” kata Johan.

Menurut Johan, Kabupaten Lampung Selatan masih memiliki pekerjaan rumah besar, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data statistik yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Lampung Selatan masih termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Provinsi Lampung.

Namun demikian, Johan menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata.

“Harus diingat, Bupati memperoleh dukungan politik yang sangat kuat saat proses pencalonan. Dengan dukungan tersebut, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dapat semakin optimal dalam menyusun kebijakan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. APBD yang nilainya lebih dari Rp2 triliun harus benar-benar digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pembangunan merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Partai melalui anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki tanggung jawab. DPRD mempunyai fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Karena itu, melalui kegiatan reses mereka dapat mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Keberhasilan maupun tantangan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelas Johan.

LSM PRO RAKYAT berpandangan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan kebijakan ekonomi yang terintegrasi melalui penguatan sektor pertanian, pengembangan sektor industri untuk menciptakan lapangan kerja, serta pemberdayaan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Selain itu, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD, BUMD, pemerintah desa, dunia usaha, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga Pemerintah Pusat agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa kritik yang konstruktif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Karena itu, setiap masukan diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, polemik karangan bunga bernada kritik tersebut diharapkan tidak dipandang semata sebagai kontroversi, melainkan menjadi momentum refleksi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.***

banner 336x280

News Feed