Raih Tiga Penghargaan Nasional, Lampung Tancap Gas Kembangkan Ekonomi Syariah Menuju 2027

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (21/7/2026).

banner 336x280

Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Lampung pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026.

Pada ajang tingkat nasional tersebut, Provinsi Lampung berhasil meraih tiga penghargaan, yakni peringkat kelima kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, penghargaan kategori Nilai Ekspor Halal, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.

“Alhamdulillah, saya menyampaikan rasa bangga dan syukur atas penghargaan yang diterima Provinsi Lampung. Ini merupakan awal yang baik untuk terus meningkatkan pengembangan ekonomi syariah di daerah,” ujar Jihan.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Lampung.

Wagub menjelaskan bahwa ekonomi syariah saat ini telah berkembang menjadi bagian penting dari sistem ekonomi global yang mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, etika bisnis, serta inklusivitas.

Ia menilai sektor tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

“Ekonomi syariah bukan hanya agenda negara-negara muslim ataupun sekadar memenuhi target administrasi. Lebih dari itu, ekonomi syariah menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan memaparkan lima potensi besar yang dimiliki Provinsi Lampung untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatera.

Potensi tersebut meliputi posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional yang mendukung halal value chain, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pondok pesantren yang luas, potensi ekspor komoditas unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, serta optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.

Meski memiliki peluang besar, Jihan mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari keterhubungan seluruh rantai nilai ekonomi.

Ia menekankan pentingnya peningkatan sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, optimalisasi digitalisasi, hingga penguatan daya saing industri halal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jihan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara terpadu dalam satu arah kebijakan pembangunan.

Ia juga mendorong pengembangan sektor pariwisata halal sebagai salah satu target pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Lampung.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan, termasuk mendorong penguatan sektor pariwisata halal sebagai salah satu potensi unggulan Lampung,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Jihan berharap dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 dapat menjadi pedoman yang implementatif, memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia optimistis Lampung mampu menjadi salah satu daerah terbaik dalam penerapan ekonomi syariah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Menurutnya, KDEKS memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan lintas sektor sehingga mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Lampung.

Ia juga menilai pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah di Lampung masih sangat terbuka untuk terus dikembangkan.

“Meskipun market share ekonomi syariah kita belum besar, justru kondisi tersebut menjadi peluang bagi kita semua untuk terus meningkatkan pertumbuhan dan memperluas pasar ekonomi syariah di Lampung maupun secara nasional,” kata Ardiansyah.

Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah mampu menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

banner 336x280