Penyaluran PIP Disorot, Sekolah Minta Sistem Lebih Efisien

SKYSHI MEDIA— Realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di kalangan sekolah serta orang tua siswa. Hal ini disampaikan oleh salah satu pihak SMK swasta di Kota Bandar Lampung yang mengeluhkan proses pencairan PIP yang masih menyulitkan, khususnya pada tahap aktivasi dan pencairan dana melalui bank penyalur.

Menurut keterangan pihak sekolah tersebut, proses penyaluran PIP kerap memicu penumpukan siswa dan wali murid di kantor cabang bank. Kondisi ini terjadi karena seluruh penerima diwajibkan datang langsung untuk aktivasi rekening dan pencairan, tanpa pengaturan jadwal yang memadai. Akibatnya, antrean panjang tak terhindarkan dan mengganggu aktivitas belajar siswa.

Ia menuturkan, pada Selasa, 23 Desember 2025, salah satu cabang bank penyalur bahkan dipadati antrean hingga meluber ke area parkir. Kepadatan tersebut membuat pihak bank menolak sekolah yang hendak mengurus pencairan PIP secara kolektif.

“Sudah penuh sampai tanggal 31,” ujar seorang petugas keamanan bank kepada pihak sekolah saat itu.

Ironisnya, SMK tersebut berada di wilayah yang sama dengan cabang bank penyalur. Namun karena keterbatasan kuota layanan harian, sekolah terpaksa mencari alternatif dengan mendatangi cabang bank lain yang jaraknya melewati tiga hingga empat kecamatan. Langkah tersebut dilakukan agar hak peserta didik tetap terpenuhi, mengingat batas waktu aktivasi rekening PIP semakin dekat.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Meski dalam kondisi antrean padat, pihak sekolah masih dapat mengurus pencairan PIP bagi peserta didiknya pada 29 Desember 2025, hanya berselang dua hari dari batas akhir aktivasi. Namun, kondisi ini dinilai tidak ideal dan berpotensi menyulitkan sekolah lain yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Untuk jenjang SMA atau sederajat, setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta dalam satu kali pencairan. Dana tersebut sangat membantu untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, perlengkapan sekolah, hingga penunjang belajar lainnya.

Pihak sekolah berharap pemerintah dan instansi terkait melakukan penyegaran sistem penyaluran PIP, baik dari sisi teknis maupun manajerial. Efisiensi diperlukan agar siswa dan wali murid tidak harus menghabiskan waktu berjam-jam di bank, sementara transparansi penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Programnya sudah sangat baik, tapi mekanisme penyalurannya perlu dibenahi agar lebih manusiawi, tertib, dan adil bagi semua penerima,” ungkap perwakilan sekolah tersebut.

Dengan perbaikan sistem penyaluran, diharapkan PIP benar-benar menjadi instrumen efektif untuk mencegah putus sekolah dan memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak.***