SKYSHI MEDIA– Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung sedang diterpa badai besar. Kasus bullying di salah satu SMP Negeri di kota ini memicu perdebatan panjang dan menjadi simbol krisis empati di kalangan pendidik serta pejabat publik. Polemik ini semakin panas setelah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan pengacara Putri Maya Rumanti—anggota tim hukum kondang Hotman Paris Hutapea—terlibat saling balas komentar di media sosial Instagram pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Semua berawal dari unggahan tajam Putri Maya Rumanti yang menyoroti lemahnya respons pemerintah terhadap kasus siswi korban bullying yang terpaksa berhenti sekolah karena tekanan psikologis dari lingkungan sekolahnya. Ia menuding pemerintah kota, provinsi, hingga DPRD hanya peduli pada masyarakat ketika ada kepentingan pencitraan.
“Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan, bukan cuma saat mau pencitraan,” tulis Putri dalam unggahannya yang langsung menyita perhatian ribuan warganet.
Unggahan tersebut memantik reaksi dari Wali Kota Eva Dwiana yang merespons lewat akun resmi lapor_bundaeva. Dalam komentarnya, Eva menyebut kasus tersebut sebagai pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap di lingkungan sekolah. Namun pernyataannya justru menimbulkan gelombang kritik baru.
“Alasan anak ini tidak bersekolah di SMP Negeri karena ada hal yang tak elok disampaikan secara terbuka. Biarlah menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa penting untuk saling menghormati dan tidak menyakiti orang lain,” tulis Eva.
Tak berhenti di situ, Eva juga menambahkan klarifikasi yang mengejutkan. Ia menyebut bahwa anak korban bukan warga Bandar Lampung, melainkan warga Kabupaten Pesawaran, tepatnya di Kecamatan Gedong Tataan. “Izin menginformasikan ya kakak, adik ini adalah warga Desa… Kecamatan Gedong Tataan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di publik. Banyak yang menilai klarifikasi itu terkesan seperti bentuk pelepasan tanggung jawab dari pemerintah kota terhadap kasus yang telah terjadi di wilayahnya. Sejumlah pihak bertanya-tanya apakah Wali Kota bermaksud agar Bupati Pesawaran, Nanda Indira, ikut menindaklanjuti kasus tersebut, atau hanya sekadar mencari alasan untuk meredam kritik.
Pihak sekolah sendiri membenarkan bahwa korban memang sempat menempuh pendidikan di SMP Negeri tersebut sebelum akhirnya memutuskan berhenti karena tidak sanggup menghadapi tekanan dan perilaku tidak menyenangkan dari teman-temannya. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus bullying tersebut atau memberikan dukungan psikologis kepada korban.
Pengamat pendidikan dan pemerhati anak di Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah dan dinas pendidikan seharusnya bergerak cepat, bukan sekadar menunggu viralnya kasus di media sosial. “Kalimat ‘pembelajaran bagi semua pihak’ tidak akan berarti jika tidak ada tindakan nyata untuk mencegah bullying dan mengembalikan hak pendidikan anak,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera turun ke lapangan untuk memastikan perlindungan hukum dan sosial bagi korban. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem pelaporan dan intervensi cepat di sekolah-sekolah agar kasus serupa tidak terus berulang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik nasional. Banyak aktivis dan tokoh masyarakat menilai bahwa dunia pendidikan di Bandar Lampung tengah menghadapi krisis moral dan empati. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru berubah menjadi ruang penuh tekanan sosial.
Kenyataan bahwa seorang anak harus berhenti sekolah karena bullying dan minimnya respons dari pihak berwenang adalah bentuk kegagalan kolektif. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus berbenah. Tanpa langkah konkret, istilah “pembelajaran bagi semua pihak” hanya akan menjadi jargon tanpa makna di tengah generasi muda yang terluka.***

















