SKYSHI MEDIA- Langkah progresif diambil Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan program strategis nasional di sektor papan.
Atas undangan langsung dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang ditandatangani oleh Sekda Marindo Kurniawan, sebuah pertemuan tingkat tinggi digelar pada Senin malam, 21 September 2026, mulai pukul 18.30 WIB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Pertemuan ini berfokus penuh pada koordinasi pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung.
Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh jajaran utama pemangku kepentingan perumahan nasional dan daerah, antara lain Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Dr. Wilson Lie Simatupang, serta Kepala Divisi Kerja Sama Mitra Strategis BP Tapera Wahyudi Priyo Nugroho.
Dari sisi pelaku industri, hadir Ketua DPD Himperra Lampung yang juga Wakil Ketua Kadin Bidang Perumahan dan Pengembangan Wilayah Ir. H. Tri Joko Margono, SH., MM., beserta para ketua asosiasi perumahan lainnya di Lampung.
Guna memperkuat lini pembiayaan, Gubernur Mirza juga mengundang seluruh perbankan pelaksana FLPP dan KPR, termasuk jajaran direksi Bank Lampung selaku motor penggerak pembiayaan daerah.
Sinergi FLPP dan Lonjakan Program Bedah Rumah
Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama jajarannya membahas langkah taktis penyerapan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tidak hanya berfokus pada KPR subsidi, Lampung juga membukukan capaian pada Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk merombak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Berkat sinergi dengan Kementerian PKP, alokasi bedah rumah di Lampung disebut melonjak sebesar 455 persen, dari 2.390 unit pada tahun lalu menjadi 13.276 unit rumah yang ditargetkan rampung dibongkar dan diperbaiki pada Desember tahun ini.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, menegaskan komitmen kementerian untuk terus mendukung Lampung melalui kemudahan regulasi dan percepatan verifikasi data.
Langkah ini dinilai penting agar program kepemilikan rumah baru melalui FLPP dan perbaikan rumah swadaya dapat berjalan beriringan guna menekan angka backlog perumahan secara riil di Bumi Ruwa Jurai.
Sementara itu, perwakilan BP Tapera yang dipimpin Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Dr. Wilson Lie Simatupang, bersama Kepala Divisi Kerja Sama Mitra Strategis, Wahyudi Priyo Nugroho, memaparkan kesiapan lembaga dalam mengawal perluasan akses pembiayaan FLPP yang lebih inklusif.
Kehadiran seluruh perbankan pelaksana, khususnya Bank Lampung, diharapkan dapat mempercepat penetrasi KPR Sejahtera ke segmen masyarakat berpenghasilan rendah secara tepat sasaran.
Sebagai salah satu motor penggerak utama pembangunan perumahan rakyat, Ketua DPD Himperra yang juga Wakil Ketua Kadin Bidang Perumahan Lampung, Ir. H. Tri Joko Margono, SH., MM., menyatakan kesiapan penuh seluruh anggota asosiasi pengembang untuk bersinergi erat dengan perbankan dalam menyediakan suplai hunian berkualitas.
“Himperra bersama rekan-rekan dari asosiasi perumahan lainnya di Lampung berkomitmen penuh mengawal pasokan rumah subsidi. Melalui momentum rapat koordinasi malam ini bersama Pak Gubernur, Kementerian PKP, BP Tapera, serta seluruh bank pelaksana seperti Bank Lampung, kami siap bersinergi mengatasi kendala di lapangan demi memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Ir. H. Tri Joko Margono.
Serapan FLPP Belum Merata
Namun demikian, serapan FLPP di Provinsi Lampung disebut belum merata.
Untuk tingkat penyerapan tertinggi, Kabupaten Lampung Selatan disebut mendominasi. Kondisi tersebut dikaitkan dengan lokasi hinterland atau dekat ibu kota, aglomerasi industri, kesiapan lahan yang relatif flat bagi pengembang, serta kebijakan daerah dan akselerasi kebijakan pusat yang dinilai serasi.
Sementara tingkat penyerapan sedang berada di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Pesawaran.
Keterbatasan lahan di kota membuat serapan bergeser ke wilayah perbatasan Lampung Tengah dan Pesawaran. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah dinilai perlu diakselerasikan terkait BPHTB nol, PBG nol, serta sinkronisasi antara SKB tiga menteri terkait kavling lahan di perkotaan.
Dalam catatan tersebut disebutkan bahwa kavling lahan diperbolehkan 60 meter persegi, sementara Perwali menetapkan 72 meter persegi. Kondisi tersebut dinilai belum cukup menjadi “vitamin” penggerak lajunya pertumbuhan FLPP.
Menanggapi catatan penting dari Ketua Himperra tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal langsung menginstruksikan jajaran dinas terkait bersama perbankan lokal seperti Bank Lampung untuk menyusun formula KPR khusus daerah pelosok.
Pihak BP Tapera melalui Dr. Wilson Lie Simatupang dan Wahyudi Priyo Nugroho berjanji akan memperluas sosialisasi skema KPR Tapera Mandiri/Informal guna mendongkrak serapan di wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal.
Rapat koordinasi malam tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama antara Pemprov, Kementerian PKP, perbankan, dan seluruh asosiasi pengembang untuk segera melakukan pemetaan zonasi ulang kebutuhan perumahan rakyat.
Langkah tersebut dilakukan agar target Program 3 Juta Rumah di Lampung dapat terdistribusi secara adil, merata, dan tepat sasaran ke seluruh pelosok kabupaten/kota sebelum akhir tahun.***















