Pemkot dan DPRD Jamin Akses Kesehatan Murah Warga Bandar Lampung

SKYSHI MEDIA- Warga Bandar Lampung dipastikan tetap memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau hingga gratis melalui dukungan anggaran pemerintah pusat dan daerah, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kepastian ini ditegaskan DPRD Kota Bandar Lampung bersama pemerintah daerah melalui penguatan anggaran kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.

Akses layanan tersebut ditopang oleh Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat serta Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung. Kedua skema pendanaan ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) masing-masing Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas dan RSUD, sehingga memiliki dasar hukum dan mekanisme pengelolaan yang jelas.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran tersebut. Ia menyebut Komisi 4 tidak akan mentolerir praktik maladministrasi maupun penggunaan anggaran yang menyimpang dari ketentuan, karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. “Obat harus tersedia, alat dan fasilitas harus terpelihara, dan SDM juga diperkuat. Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan warga, sehingga pelayanannya wajib meningkat seiring dukungan anggaran,” ujar Asroni Paslah.

BOK sendiri difokuskan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan dasar, seperti kegiatan posyandu, imunisasi, pemenuhan gizi balita, penyuluhan stunting, layanan ibu hamil dan lansia, hingga kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga. Dana ini tidak digunakan untuk pembangunan fisik besar, melainkan untuk memastikan layanan kesehatan menjangkau masyarakat secara langsung dan berkelanjutan, terutama di wilayah padat dan rentan.

Sementara itu, P2KM berperan sebagai jaring pengaman bagi warga yang belum memiliki BPJS atau belum tercover skema jaminan kesehatan lain. Melalui program ini, warga cukup menunjukkan KTP domisili Bandar Lampung untuk memperoleh layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama tanpa beban biaya berat. Program ini dijalankan melalui fleksibilitas pengelolaan BLUD yang tetap berpedoman pada RBA sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas.

DPRD Kota Bandar Lampung juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan layanan kesehatan gratis yang tidak berjalan optimal. Aspirasi warga dapat disampaikan dalam agenda reses Komisi 4 DPRD maupun melalui kanal pengaduan yang tersedia. Dengan pengawasan legislatif dan partisipasi publik, pemerintah daerah berharap akses kesehatan yang murah dan merata benar-benar dirasakan seluruh warga Bandar Lampung.***