SKYSHI MEDIA— Provinsi Lampung kembali membuat gebrakan besar di bidang digitalisasi pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperkenalkan Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah), sebuah inovasi teknologi yang diklaim mampu mengubah wajah pengelolaan retribusi daerah secara menyeluruh. Acara peluncuran digelar di Halaman Kolam Renang Stadion Pahoman, Kota Bandar Lampung, pada Senin (24/11/2025), dan mendapatkan perhatian luas dari para pemangku kepentingan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Saibara bukan sekadar aplikasi pembayaran, melainkan tonggak penting dalam transformasi digital Provinsi Lampung menuju tata kelola pemerintahan modern. Ia menyebut digitalisasi sebagai kunci untuk menutup celah kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi adalah kunci untuk memperbaiki pelayanan. Dengan Saibara, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan, dan masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat,” ujar Gubernur Mirza di hadapan tamu undangan.
Menurut Gubernur Mirza, selama bertahun-tahun potensi retribusi daerah belum tergarap sepenuhnya. Banyak daerah di Indonesia, kata dia, telah membuktikan bahwa sistem digital dapat menghasilkan lonjakan pendapatan secara signifikan. Lampung diharapkan dapat berkaca dari keberhasilan tersebut.
Selain berfungsi sebagai pusat pembayaran retribusi, Saibara juga dikembangkan untuk mempercepat proses perizinan, layanan jasa daerah, hingga berbagai transaksi publik lain yang melibatkan pemerintah provinsi. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus mengakses banyak layanan atau melakukan pembayaran manual yang rentan kesalahan dan kecurangan.
“Semakin tinggi aktivitas ekonomi masyarakat, semakin besar tuntutan terhadap pelayanan. Jika sistem retribusi kuat dan transparan, kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan akan ikut meningkat,” tegas Gubernur Mirza.
Gubernur juga menekankan bahwa kehadiran Saibara merupakan langkah nyata dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi menuju sistem digital secara bertahap namun terkontrol ketat.
Agar masyarakat tidak mengalami kebingungan, Pemprov Lampung juga telah menyiapkan program sosialisasi besar-besaran dan pendampingan teknis. Program edukasi ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk perbankan dan komunitas usaha.
Pujian disampaikan Gubernur Mirza kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Lampung, serta stakeholder lainnya yang turut mengawal proses pembangunan dan penyempurnaan Saibara. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga inilah yang mempercepat lahirnya inovasi digital di Lampung.
“Kemajuan Lampung tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi energi bagi Lampung untuk terus bergerak lebih cepat,” katanya.
Pada akhir sambutan, Gubernur Mirza berharap Saibara tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi juga budaya kerja baru di lingkup Pemprov Lampung. Budaya pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel harus menjadi standar baru bagi seluruh aparatur sipil negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Saibara dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh bentuk layanan, perizinan, dan transaksi retribusi. Ia menekankan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan kepastian pelayanan sekaligus memperkuat prinsip good governance.
“Saibara memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat Lampung dalam melakukan transaksi sesuai kebutuhan layanan, jasa, dan perizinan yang disediakan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Slamet.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Pimpinan Bank Lampung, Kepala Perangkat Daerah Pengelola Retribusi, komunitas dunia usaha, perwakilan pengguna layanan retribusi, hingga rekan-rekan media. Keberadaan berbagai pihak tersebut menjadi bukti bahwa digitalisasi pelayanan publik kini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan zaman.***













