Laporan Resmi Dilayangkan, Polisi Dalami Rekaman Suara Pejabat

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Seorang perwakilan Ombudsman Media Online Hariankandidat.co.id, Hengky Irawan, melaporkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, ke Polresta Bandarlampung, Kamis (30/4/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/700/IV/2026/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Dalam aduannya, pelapor menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman yang merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

banner 336x280

Hengky Irawan menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya rekaman suara yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam rekaman itu, terdapat percakapan yang dinilai mengandung unsur ancaman serta pernyataan yang dianggap tidak pantas terhadap seorang jurnalis.

“Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya untuk mendapatkan kejelasan atas peristiwa ini,” ujar Hengky.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Selain itu, keaslian rekaman yang beredar juga belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, pihak Polresta Bandarlampung belum memberikan keterangan rinci terkait perkembangan laporan tersebut. Proses penyelidikan disebut masih berjalan untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang ada, termasuk melakukan verifikasi terhadap rekaman yang menjadi dasar laporan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah. Meski demikian, semua pihak diharapkan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.***

banner 336x280