Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat SMA Swasta Siger Bandar Lampung

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal sempat menjadi sorotan publik. Langkah tegas ini dianggap sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga sumber daya alam dan menindak praktik ilegal yang merugikan negara. Namun, sorotan itu mendadak memudar ketika kasus SMA Swasta Siger Bandar Lampung kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan kontroversi dan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan pendidikan di Lampung.

Sekolah yang dimiliki oleh Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, serta Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama ini diduga beroperasi tanpa izin resmi atau kelengkapan administrasi yang sah. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa SMA Siger menggunakan dana dan aset milik pemerintah untuk mendukung kegiatan sekolah, mulai dari operasional hingga penyediaan modul pembelajaran. Ironisnya, sekolah ini tetap berjalan lancar dan kini menampung hampir 100 siswa, meski tidak terdaftar dalam sistem dapodik. Hal ini menimbulkan risiko besar bagi masa depan para siswa, karena mereka berpotensi tidak mendapatkan ijazah meski sudah menempuh pendidikan hingga tiga tahun.

banner 336x280

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Disdikbud Thomas Americo diketahui menyadari operasional sekolah yang ilegal ini. Thomas Americo bahkan menegaskan pada Kamis, 13 November, bahwa semua sekolah harus mematuhi aturan administrasi dan perizinan. Namun, hingga kini, tindakan tegas dari Disdikbud Lampung belum terlihat, sementara indikasi praktik ilegal seperti jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana dan aset negara masih muncul.

Penggiat kebijakan publik Abdullah Sani sempat mendatangi bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk mendorong penutupan sekolah Siger. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan kepatuhan aparat pemerintah terhadap aturan.

Kasus SMA Siger menimbulkan pertanyaan serius: apakah pemerintah provinsi Lampung benar-benar mampu menegakkan aturan secara adil? Kehebohan atas penutupan tambang ilegal yang sempat membuat publik kagum kini seakan memudar ketika dibandingkan dengan kegagalan pemerintah mengintervensi sekolah yang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi. Nama-nama seperti Eva Dwiana dan Eka Afriana pun terseret dalam sorotan publik, memperkuat kontroversi ini dan menimbulkan spekulasi mengenai hubungan antara pemerintah daerah dan sekolah ilegal.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kesaktian pemerintah provinsi Lampung seakan tidak berlaku ketika berhadapan dengan praktik pendidikan ilegal di Kota Bandar Lampung. Publik kini menunggu langkah nyata dan tegas dari Pemprov untuk menuntaskan masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan dan pengawasan aset negara bisa pulih.***

banner 336x280