SKYSHI MEDIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wakil Ketua II Hermawan, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pringsewu.***













