Johan Alamsyah: Demokrasi Tak Cukup Lima Tahun Sekali, Pengawasan Harus Berkelanjutan

SKYSHI MEDIA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mengajak generasi muda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk mengambil peran aktif dalam mengawal demokrasi, mengawasi penggunaan anggaran negara, dan memastikan kekuasaan berjalan sesuai konstitusi menjelang Pemilu 2029.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., kepada awak media pada Selasa (27/10/2026), saat dimintai tanggapan mengenai momentum 100 Tahun Sumpah Pemuda.

Keduanya menilai perkembangan politik Serbia dapat menjadi bahan refleksi bagi generasi muda Indonesia. Gerakan mahasiswa yang berkembang dari tuntutan keadilan atas tragedi infrastruktur menjadi gerakan antikorupsi nasional, hingga berlanjut ke arena pemilihan parlemen pada 25 Oktober 2026, menunjukkan pentingnya konsistensi masyarakat dalam mengawal tuntutan perubahan.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa perubahan politik tidak selalu bermula dari elite partai atau tokoh besar. Gerakan masyarakat dapat tumbuh dari keberanian generasi muda, solidaritas lintas kelompok, konsistensi menyuarakan tuntutan, serta keinginan memperbaiki tata kelola lembaga negara.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa perkembangan politik Serbia sebaiknya dipelajari sebagai bahan refleksi, bukan sekadar untuk mengikuti euforia pergantian kekuasaan di negara lain.

“Anak muda Indonesia saat ini jangan hanya menjadi penonton politik, apalagi sekadar dijadikan alat untuk memenangkan kepentingan elite. Generasi muda dan mahasiswa Indonesia harus berani berpikir kritis, mengawasi penggunaan uang rakyat, menguji kebijakan pemerintah, dan memastikan kekuasaan berjalan sesuai konstitusi.

“Pemilu 2029 harus menjadi momentum bagi generasi muda dan mahasiswa Indonesia untuk menentukan arah bangsa dan negara ke depan berdasarkan gagasan, integritas, rekam jejak, serta keberpihakan kepada kepentingan dan kemakmuran rakyat. Jangan sampai suara anak muda hanya dibutuhkan saat kampanye untuk memenangkan kelompok tertentu, tetapi dilupakan setelah kekuasaan berhasil diraih,” tegas Aqrobin.

Belajar dari gerakan mahasiswa Serbia

Gerakan mahasiswa Serbia menguat setelah runtuhnya kanopi beton di Stasiun Kereta Api Novi Sad pada 1 November 2024. Tragedi tersebut menewaskan 14 orang di lokasi, dengan jumlah korban meninggal kemudian bertambah menjadi 16 orang.

Peristiwa itu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi proyek, pertanggungjawaban pejabat, keselamatan infrastruktur, dan dugaan korupsi.

Mahasiswa Serbia kemudian menuntut keterbukaan dokumen terkait renovasi stasiun, proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta pertanggungjawaban institusi negara secara transparan.

Gerakan tersebut berkembang melalui aksi demonstrasi, pemblokiran sejumlah kampus, dan mobilisasi masyarakat. Guru, petani, pekerja, pengacara, serta berbagai kelompok masyarakat turut menyuarakan tuntutan akuntabilitas dan pemberantasan korupsi.

Di Beograd, ibu kota Serbia, demonstrasi besar melibatkan puluhan ribu hingga lebih dari 100.000 orang. Gerakan mahasiswa memperluas koordinasi antarkampus, membangun dukungan masyarakat, dan mengorganisasi kegiatan di berbagai daerah.

Gerakan tersebut kemudian memasuki arena politik elektoral. Dalam pemilihan parlemen Serbia pada 25 Oktober 2026, daftar calon yang didukung gerakan mahasiswa meraih kemenangan berdasarkan hasil awal yang dilaporkan sejumlah media internasional. Aleksandar Vučić mengakui kekalahan kubunya, sementara proses pembentukan pemerintahan baru menjadi tantangan berikutnya.

Kemenangan dalam pemilu tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Gerakan yang memperoleh dukungan masyarakat tetap menghadapi tantangan membentuk pemerintahan, menjaga persatuan, memperkuat lembaga negara, dan membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Bagi PRO RAKYAT, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengawasan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena terjadi pergantian pejabat atau perubahan kekuasaan.

Johan Alamsyah: Pengawasan demokrasi harus berkelanjutan

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai pengalaman Serbia relevan bagi Indonesia. Menurutnya, pengawasan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui pemungutan suara setiap lima tahun sekali.

“Pelajaran penting dari Serbia adalah konsistensi. Mahasiswa tidak berhenti hanya karena pejabat mengundurkan diri. Mereka terus mempertanyakan transparansi, penegakan hukum, dan tanggung jawab institusi negara. Ketika tuntutan tidak berhenti pada pergantian satu orang, gerakan masyarakat memiliki peluang mendorong perubahan yang lebih mendasar.

“Di Indonesia, generasi muda harus berani memeriksa persoalan di sekitarnya. Ketika ada dugaan penyimpangan anggaran negara, proyek infrastruktur bermasalah, pelayanan publik yang buruk, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, atau dugaan korupsi, generasi muda jangan langsung diam. Pelajari dokumennya, uji faktanya, sampaikan kritik berdasarkan bukti, dan dorong lembaga negara yang berwenang untuk bertindak,” ujar Johan.

Menurut Johan, generasi muda dan mahasiswa juga harus mampu membedakan kritik berbasis fakta dengan tuduhan tanpa bukti. Mereka perlu memahami perbedaan antara gerakan demokratis dan tindakan yang melanggar hukum.

“Perubahan tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Demonstrasi damai, pendidikan politik bagi generasi muda, pengawasan anggaran, jurnalisme yang bertanggung jawab, pengaduan resmi yang ditindaklanjuti lembaga negara, serta partisipasi dalam pemilu merupakan jalan konstitusional yang harus kita perkuat.

“Demokrasi bukan hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga pengetahuan, disiplin, dan tanggung jawab moral,” tambah Johan.

PRO RAKYAT dorong budaya pengawasan berbasis bukti

Bagi LSM PRO RAKYAT, momentum politik Serbia menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan stabilitas pemerintahan.

Seluruh elemen masyarakat dinilai tidak seharusnya hanya hadir ketika suatu isu sedang ramai diperbincangkan. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten, mulai dari mengumpulkan informasi, memeriksa dokumen, menyampaikan kritik, hingga mengawal tindak lanjut pengaduan kepada lembaga yang berwenang.

LSM PRO RAKYAT juga mendorong budaya pengawasan yang tidak berhenti pada pernyataan keras atau ramainya pemberitaan.

“Ciri khas PRO RAKYAT adalah keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan keberanian menguji penggunaan uang rakyat. Kami ingin masyarakat memiliki keberanian untuk memastikan setiap kritik memiliki dasar, setiap pengaduan memiliki materi yang dapat diperiksa, dan setiap tuntutan disampaikan melalui jalur yang bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya marah ketika muncul persoalan, lalu melupakannya ketika pemberitaan mereda,” lanjut Aqrobin.

Johan menambahkan bahwa pejabat negara dan pejabat publik harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah, bukan kekuasaan absolut tanpa batas. Kritik masyarakat, menurutnya, tidak semestinya dipandang sebagai permusuhan atau gangguan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam negara demokratis demi mencapai kemakmuran rakyat.

“Kalau proyek dibangun menggunakan uang rakyat, masyarakat harus berhak mengetahui bagaimana anggarannya digunakan dan apakah hasilnya sesuai dengan ketentuan. Bukan untuk dikorupsi. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum.

“Prinsip ini harus berlaku kepada siapa pun, tanpa memandang jabatan, partai, maupun kedekatan politik,” tegas Johan.

Pemilu 2029 menjadi momentum penguatan demokrasi

LSM PRO RAKYAT menilai Pemilu 2029 harus menjadi kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk memperkuat kualitas demokrasi dan mendorong terwujudnya kemakmuran rakyat.

Upaya tersebut, menurut organisasi itu, perlu diwujudkan melalui pemerintahan yang transparan, pemberantasan korupsi, lembaga penegak hukum yang independen, pengawasan anggaran negara oleh masyarakat, penghormatan terhadap kebebasan pers, serta kebijakan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Generasi muda juga didorong untuk meningkatkan literasi politik, memeriksa rekam jejak setiap calon, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh disinformasi dan propaganda.

Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda juga perlu menjaga independensi gerakannya agar tetap kritis dan tidak kehilangan arah ketika berhadapan dengan kepentingan partai politik atau calon penguasa.

“Jangan menunggu sampai persoalan menjadi tragedi nasional untuk mulai peduli. Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan anggaran, proses pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga hasilnya diterima masyarakat. Di situlah pentingnya mahasiswa, pers, organisasi masyarakat sipil, dan warga bekerja dengan data serta tetap berpegang pada hukum,” kata Johan.

Aqrobin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kerasnya slogan politik, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat dan integritas para pemimpinnya.

“Serbia memberi pelajaran penting bahwa suara generasi muda, mahasiswa, dan masyarakat dapat menjadi kekuatan politik yang menentukan. Namun, pengawasan justru harus semakin kuat. Jangan sampai mereka yang dahulu mengkritik kekuasaan kemudian mengulangi kesalahan yang sama ketika berada di dalam kekuasaan,” ujarnya.

Menjelang Pemilu 2029, LSM PRO RAKYAT mengajak generasi muda Indonesia untuk berani berpikir kritis, mengawasi kekuasaan, menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta, serta menjaga demokrasi melalui cara-cara yang bertanggung jawab.

“Indonesia tidak membutuhkan generasi muda yang hanya bertepuk tangan kepada penguasa. Indonesia membutuhkan generasi muda yang mampu memastikan kekuasaan tetap bekerja untuk kemakmuran rakyat,” tutup Aqrobin.***