SKYSHI MEDIA- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung dikabarkan akan memanggil Heti Friskatati untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Deni Kurniawan mengenai dugaan pelanggaran etik. Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas anggota DPRD dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan di wilayah setempat.
Kabar pemanggilan ini sudah beredar sejak Senin, 5 Januari 2026, melalui sejumlah media lokal. Jika terbukti, BK DPRD bisa merekomendasikan sanksi, termasuk pemberhentian Heti Friskatati dari kepengurusan alat kelengkapan dewan maupun komisi. Hal ini menekankan pentingnya mekanisme etika dan akuntabilitas di lembaga legislatif, terutama dalam urusan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Laporan terhadap Heti Friskatati diajukan pada Rabu, 24 Desember 2025. Dugaan yang disorot meliputi penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung. Isu ini menimbulkan pertanyaan publik terkait tata kelola pendidikan swasta yang memanfaatkan dana pemerintah, termasuk proyek revitalisasi SMA Swasta Siger.
Heti Friskatati sendiri meminta agar klarifikasi seputar kontroversi pendidikan disampaikan langsung ke Ketua Komisi 4 DPRD, tempatnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Setelah itu, ia tidak menanggapi pesan redaksi terkait penyelenggaraan SMA Swasta Siger, yang hingga tahun 2025 belum memperoleh izin resmi dari Disdikbud maupun DPMPTSP Provinsi Lampung. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam proyek pendidikan yang dibiayai oleh pemerintah.
DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan lebih tanggap terhadap isu keterbukaan informasi publik, sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008. Transparansi ini krusial karena berkaitan langsung dengan demokrasi pembangunan dan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pendidikan. Partisipasi masyarakat dalam memantau jalannya proyek-proyek publik menjadi salah satu cara untuk memastikan dana dan kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Sampai berita ini terbit, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari Heti Friskatati. Respon resmi dan perkembangan lebih lanjut akan dipublikasikan sebagai upaya menjaga informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan etika bagi anggota DPRD, sekaligus dampak nyata bagi masyarakat yang mengandalkan transparansi pemerintah dalam pendidikan.***



















