Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

banner 468x60

SKYSHI MEDIA — Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang dijalankan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari warga. Meski program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga ini telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut ke periode kedua Eva Dwiana, pelaksanaan teknis di lapangan dinilai masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Sejumlah warga mengaku kebingungan terkait mekanisme rujukan, keberlanjutan program, hingga kepastian jaminan kesehatan lanjutan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kondisi tersebut memunculkan harapan agar puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera memberikan penjelasan terbuka.

banner 336x280

Keluhan Rujukan Layanan Kesehatan

Salah satu keluhan datang dari Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun itu mengaku kini jarang mengontrol kesehatannya karena rujukan pelayanan P2KM dinilai kurang ramah bagi warga lanjut usia.

Jariyah bercerita, sebelumnya ia merupakan pengguna aktif KIS. Saat itu, setiap kali membutuhkan pemeriksaan lanjutan seperti rontgen, ia kerap dirujuk ke Rumah Sakit Hermina yang jaraknya relatif dekat dari tempat tinggalnya. Namun setelah KIS miliknya tidak aktif dan beralih menggunakan P2KM, rujukan justru diarahkan ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo.

“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS sering ke Hermina. Sekarang jadi malas kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.

Menurut Jariyah, jarak yang cukup jauh membuatnya harus mempertimbangkan biaya transportasi dan tenaga, sehingga berdampak pada rutinitas pemeriksaan kesehatannya. Ia berharap ada penjelasan mengenai dasar penentuan rujukan dalam program P2KM, terutama bagi warga lansia.

P2KM Disebut Sementara, KIS Tak Kunjung Datang

Pertanyaan lain muncul dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, Ina memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Namun hingga kini, ia mengaku belum pernah menerima KIS, meski sebelumnya disebutkan bahwa P2KM hanya bersifat sementara.

Ina menuturkan, tenaga kesehatan maupun aparatur setempat pernah menyampaikan bahwa P2KM merupakan solusi awal sebelum warga mendapatkan jaminan kesehatan nasional melalui KIS. Namun realitas di lapangan tidak sesuai dengan penjelasan tersebut.

“Katanya P2KM itu sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami masih pakai P2KM,” kata Ina.

Ketidakjelasan ini membuat Ina khawatir jika sewaktu-waktu P2KM dihentikan. Ia mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai status kepesertaan KIS maupun mekanisme pengalihan layanan kesehatan.

Ketergantungan Anggaran dan Kekhawatiran Warga

Kekhawatiran yang dirasakan warga dinilai cukup beralasan. Program P2KM sepenuhnya bergantung pada kebijakan serta penganggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika alokasi anggaran tidak tersedia atau berubah, bukan tidak mungkin layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK tersebut akan dihentikan atau dibatasi.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum memiliki KIS, P2KM menjadi satu-satunya akses layanan kesehatan yang terjangkau. Oleh karena itu, kejelasan mengenai keberlanjutan program menjadi hal yang sangat dinantikan.

Puskesmas dan Dinkes Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh keterangan.

Demikian pula terkait keluhan Jariyah. Pihak Puskesmas Satelit maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum berkenan memberikan penjelasan mengenai kebijakan rujukan P2KM serta keterkaitan program tersebut dengan KIS.

Minimnya informasi resmi tersebut membuat publik terus bertanya-tanya. Warga berharap puskesmas dan Dinkes tidak hanya menjalankan layanan, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan transparansi terkait hak serta mekanisme layanan kesehatan yang mereka terima.***

banner 336x280