Gubernur Lampung Minta Warga Aktif Gunakan Lampung In, Pelayanan Publik Harus Cepat dan Transparan

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan fondasi utama pembangunan daerah sekaligus menjadi tolok ukur kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

banner 336x280

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan di sektor-sektor strategis, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, layanan kesehatan, hingga pendidikan, menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat melayani sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Selain mendorong peningkatan kualitas birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, salah satunya melalui aplikasi Lampung In yang kini diperkuat sebagai kanal pengaduan masyarakat.

Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi tanpa harus terkendala birokrasi yang panjang.

“Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” kata Gubernur.

Melalui penguatan aplikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, terbuka, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas sinergi dan pengawasan yang selama ini dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Berkat berbagai upaya perbaikan, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi serta masuk dalam tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Meski demikian, Gubernur mengingatkan seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, agar tidak cepat merasa puas atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, melainkan konsekuensi dari pelayanan yang terus diperbaiki demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

Dalam rangka mempercepat terwujudnya visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima arahan strategis kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

Kelima arahan tersebut meliputi membangun budaya melayani sebagai budaya kerja, memastikan seluruh pelayanan bebas maladministrasi, mempercepat digitalisasi pelayanan publik melalui optimalisasi Lampung In, meningkatkan respons terhadap setiap pengaduan masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur sipil negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman bukan bertujuan mencari kesalahan instansi pemerintah.

Sebaliknya, penilaian tersebut merupakan instrumen evaluasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujar Rahmadi.

Dalam paparannya, Rahmadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Ombudsman, sepuluh sektor dengan laporan masyarakat terbanyak di Provinsi Lampung meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

Meski demikian, ia memberikan apresiasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang dinilai memiliki tingkat pengaduan masyarakat sangat rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Lampung telah berjalan dengan baik.

Rahmadi juga menilai meningkatnya laporan masyarakat bukan selalu menjadi indikator buruknya pelayanan. Sebaliknya, hal tersebut mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.

“Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Rahmadi mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung untuk terus memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***

banner 336x280