SKYSHI MEDIA– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/10/2025). Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah.
Bupati Saleh Asnawi membuka sidang dengan ungkapan syukur dan apresiasi atas kesempatan memaparkan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menekankan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar prosedur, tapi menjadi dasar pengalokasian anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip ‘money follows program’ memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk program yang nyata dan berdampak,” jelas Bupati Saleh.
Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026, menurut Bupati, adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”. Fokus ini diwujudkan melalui lima prioritas utama:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik lebih efektif.
5. Peningkatan kamtibmas serta pembangunan berkelanjutan.
Bupati Saleh juga memaparkan kondisi keuangan daerah untuk 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,67 triliun. Pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan Rp65 miliar dari pinjaman PT Bank Lampung dan pengeluaran Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang. Dengan struktur ini, anggaran daerah dipastikan tetap seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas sinergi dan dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancar sehingga menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Saleh Asnawi menutup dengan pantun yang menggugah semangat kebersamaan:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan,
DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.
Di sidang ketiga DPRD makin berperan,
Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”
Rapat paripurna ini berjalan tertib dan khidmat, mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berpihak pada kepentingan rakyat, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kabupaten Tanggamus.***
