SKYSHI MEDIA– Gelombang peringatan dari para aktivis reformasi ’98 kembali mengguncang jagat politik Indonesia. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Gerakan Nasional ’98, Forbes Bhinneka Tunggal Ika, dan Gema Puan menyerukan desakan tegas kepada seluruh elit politik untuk mengembalikan Pancasila sebagai fondasi demokrasi sejati di Tanah Air.
Fenomena politik saat ini menunjukkan bahwa sistem liberal semakin mengakar, di mana ongkos politik tinggi mempermudah mereka yang berkantong tebal untuk mendominasi kekuasaan. Para aktivis menekankan bahwa kondisi ini menempatkan kepentingan segelintir pihak di atas kepentingan rakyat, sehingga berbagai keputusan politik sering kali berpihak pada kelompok tertentu dan mengabaikan kebutuhan publik yang luas.
Para aktivis mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia, hasil musyawarah para founding fathers, dirancang untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Nilai kekeluargaan, gotong royong, hingga prinsip musyawarah untuk mufakat tertulis jelas dalam Pancasila. Mereka menegaskan bahwa demokrasi Indonesia seharusnya berjalan sesuai dengan semangat kebersamaan, keadilan sosial, serta prinsip ke-Tuhanan dan kemanusiaan yang menjadi dasar sila-sila Pancasila.
Tiga Tuntutan Keras Aktivis ’98
Dalam pernyataannya, gerakan moral ini menyoroti tiga langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia:
1. Kembalikan Pancasila Sebagai Watak Demokrasi – Aktivis menuntut seluruh elit politik menegaskan kembali Pancasila sebagai jiwa konstitusi UUD 1945. Mereka menekankan bahwa setiap kebijakan politik harus berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, bukan hanya kepentingan jangka pendek atau kelompok tertentu.
2. Bentuk Komisi Konstitusi Segera – Komisi ini diharapkan dapat mengevaluasi praktik politik dan sistem yang memicu korupsi sistemik. Komisi akan melibatkan pakar hukum tata negara, utusan daerah, serta kelompok sosial-politik lainnya. Para aktivis menekankan bahwa evaluasi ini penting untuk menciptakan mekanisme politik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan elit penguasa.
3. Perkuat MPR Sebagai Lembaga Tertinggi – Aktivis mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara agar arah pembangunan nasional lebih berkesinambungan dan sistematis. Mereka menilai penguatan MPR penting untuk menjaga stabilitas politik, mengantisipasi dinamika geopolitik, dan memastikan kebijakan strategis berpihak pada rakyat, bukan kepentingan sesaat atau tekanan luar.
Para aktivis menegaskan bahwa tiga tuntutan ini bukan sekadar aspirasi politik, melainkan bagian dari panggilan kesejarahan mereka sebagai generasi reformasi ’98 yang merasa bertanggung jawab atas kondisi bangsa saat ini. Mereka melihat posisi moral ini sebagai kewajiban untuk memperjuangkan demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa, demi masa depan Indonesia yang adil dan berdaulat.
Kolaborasi Lintas Gerakan
Rilis ini ditandatangani oleh berbagai organisasi, termasuk Gerakan Nasional ’98 (GN ’98), Forbes Bhinneka Tunggal Ika, Gema Puan, Solidaritas Buruh Nasional, dan Ikatan Alumni KM Jayabaya. Kehadiran berbagai kelompok ini menunjukkan adanya kesepakatan lintas sektor untuk menegaskan kembali nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Pernyataan tegas para aktivis diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan elit politik dan menjadi alarm bagi pemerintah untuk serius menata kembali fondasi demokrasi Indonesia. Aktivis ’98 menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh dikesampingkan dalam setiap pengambilan keputusan politik, dan bahwa reformasi sejati harus selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Dengan gerakan moral yang terkoordinasi ini, para aktivis berharap demokrasi Indonesia dapat kembali ke jalur yang sesuai dengan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, sekaligus menghadapi tantangan politik dan geopolitik global dengan lebih kuat dan berintegritas.***
