Soeharto dan Gelar Pahlawan Nasional: Momentum Refleksi, Rekonsiliasi, dan Kejujuran Sejarah

SKYSHI MEDIA– Polemik tentang kemungkinan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali menggema dan memantik perdebatan luas di kalangan publik. Gema Puan, melalui pernyataan resminya, menyerukan pentingnya membuka ruang dialog yang jujur dan berimbang dalam menilai sosok yang telah memimpin bangsa selama lebih dari tiga dekade tersebut.

Menurut Gema Puan, Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki sejarah panjang dan kompleks. Dalam perjalanan sejarah itu, setiap pemimpin memberikan kontribusi dan warisan berbeda—baik yang membanggakan maupun yang menyisakan luka. Maka, menilai figur seperti Soeharto memerlukan kehati-hatian, ketelitian ilmiah, dan keberanian moral. Tidak cukup hanya menyoroti jasa, namun juga harus berani mengakui sisi kelam yang pernah terjadi di masa pemerintahannya.

Gema Puan menekankan bahwa inisiatif wacana ini bukan sekadar soal penghargaan terhadap seseorang, tetapi menjadi kesempatan bagi bangsa untuk merefleksikan hubungan antara kebenaran sejarah dan rekonsiliasi nasional. Jika dilakukan dengan benar, proses ini bisa menjadi momentum penyembuhan dan persatuan, bukan perpecahan.

Rekonsiliasi Nasional: Mengakui Luka untuk Membangun Kepercayaan

Dalam pandangan Gema Puan, rekonsiliasi bukan berarti melupakan atau menghapus masa lalu, melainkan berani menghadapinya secara terbuka. Negara yang besar bukanlah yang tanpa kesalahan, tetapi yang berani mengoreksi dan memulihkan kepercayaan rakyatnya. Oleh karena itu, setiap langkah menuju pemberian gelar kehormatan kepada tokoh kontroversial seperti Soeharto harus disertai dengan mekanisme pemulihan yang jelas dan menyeluruh.

Rekonsiliasi sejati harus mencakup empat unsur utama: pengakuan atas kebenaran sejarah, pemulihan hak korban, pembukaan arsip negara untuk publik, dan jaminan non-pengulangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Tanpa keempat langkah ini, proses penghargaan justru dapat menimbulkan kecurigaan dan memperdalam luka sejarah.

Gema Puan menilai rekonsiliasi harus melibatkan banyak pihak, termasuk lembaga negara, akademisi, aktivis HAM, keluarga korban, dan masyarakat sipil. Hanya dengan pelibatan menyeluruh, bangsa ini dapat membangun konsensus baru yang lebih adil dan inklusif dalam menilai masa lalu.

Menimbang Soeharto Sebagai Kepala Negara: Antara Pembangunan dan Otoritarianisme

Soeharto dikenal sebagai figur yang membawa Indonesia ke era pembangunan ekonomi dan stabilitas politik. Berbagai program seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan pengendalian inflasi telah mengubah wajah Indonesia secara drastis di bawah kepemimpinannya. Namun di sisi lain, kebijakan represif, pembatasan kebebasan politik, dan dugaan pelanggaran HAM juga menjadi bagian tak terpisahkan dari masa pemerintahannya.

Gema Puan mengingatkan bahwa menilai sosok seperti Soeharto tidak bisa dilakukan dengan pendekatan emosional atau politik. Harus ada metodologi sejarah yang ketat untuk menimbang jasanya sebagai kepala negara tanpa mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kebijakan yang merugikan rakyat.

Dalam konteks simbolik, pemberian gelar Pahlawan Nasional mencerminkan nilai dan arah moral bangsa. Maka, pertanyaannya bukan sekadar apakah Soeharto berjasa, tetapi apakah pengakuan tersebut sejalan dengan nilai keadilan, kebenaran, dan persatuan yang dipegang bangsa ini.

Langkah Prosedural: Jalan Tengah untuk Keputusan yang Adil dan Transparan

Agar wacana ini tidak menimbulkan polarisasi, Gema Puan mengusulkan serangkaian mekanisme yang dapat ditempuh pemerintah sebelum mengambil keputusan akhir.

Pertama, pembentukan Komisi Independen yang beranggotakan sejarawan, akademisi, pegiat HAM, perwakilan keluarga korban, dan tokoh masyarakat untuk mengkaji seluruh dokumen, data, dan kesaksian sejarah. Komisi ini harus bekerja secara terbuka dan hasilnya diumumkan kepada publik.

Kedua, pemerintah perlu membuka akses arsip negara terkait masa pemerintahan Soeharto. Transparansi arsip menjadi kunci agar publik dapat menilai berdasarkan data, bukan narasi politik sepihak.

Ketiga, negara perlu menyiapkan mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. Penghormatan terhadap tokoh sejarah tidak akan bermakna jika masih ada pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan.

Keempat, pelaksanaan forum dialog publik berskala nasional. Forum ini harus menghadirkan beragam perspektif — dari kalangan akademik, masyarakat sipil, hingga generasi muda — agar keputusan yang diambil mencerminkan suara kolektif bangsa, bukan hanya kepentingan politik kelompok tertentu.

Menutup Luka, Menegakkan Keadilan, dan Menyatukan Bangsa

Gema Puan menegaskan bahwa sejarah bukan untuk diperdebatkan tanpa akhir, tetapi untuk dipahami dan dijadikan pelajaran. Setiap bangsa memiliki masa lalu yang sulit, namun kedewasaan sejarah terletak pada kemampuan bangsa itu untuk berdamai dengan masa lalunya tanpa melupakan kebenaran.

Jika negara memutuskan untuk mempertimbangkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, maka keputusan itu harus lahir dari proses yang jujur, ilmiah, dan transparan. Langkah tersebut hanya akan bermakna apabila disertai komitmen nyata terhadap pemulihan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dengan cara itulah, bangsa Indonesia tidak hanya menilai masa lalu, tetapi juga meneguhkan masa depan — sebuah masa depan yang dibangun atas dasar kebenaran, keadilan, dan persatuan.***