SKYSHI MEDIA — Kabar baik datang bagi puluhan ribu keluarga penerima bantuan di Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung penanganan kerawanan pangan, pengentasan kemiskinan hingga pengendalian inflasi.
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Riyanto Pamungkas mengatakan program bantuan pangan beras merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi salah satu kebutuhan paling mendasar.
Menurutnya, pangan memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaannya tetap cukup, aman, bermutu dan terjangkau.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Ia berharap proses penyaluran bantuan dapat berlangsung secara tertib dan transparan. Selain itu, bantuan juga harus benar-benar diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” katanya.
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Dapat Bantuan
Berdasarkan data penyaluran, sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat berada di Pekon Bumiarum.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 8.634 PBP yang berada di Kecamatan Pringsewu.
Untuk alokasi bantuan periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Artinya, bantuan yang diterima setiap PBP mencakup kebutuhan beras untuk tiga bulan dalam periode tersebut.
Jika cakupan diperluas ke seluruh Kabupaten Pringsewu, jumlah penerima bantuan pangan mencapai puluhan ribu.
Tercatat sebanyak 55.048 PBP menerima bantuan pangan beras untuk periode Juli-September 2026.
Total beras yang dialokasikan untuk masyarakat penerima di seluruh Kabupaten Pringsewu mencapai 1.651.440 kilogram.
Program tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, bantuan pangan juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu mengendalikan tekanan harga kebutuhan pokok.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan, bantuan tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Wid)











