RMD dan Eva Dwiana Disinyalir Bakal “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

SKYSHIMEDIA– Sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan di Bandar Lampung menyoroti langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang diduga berkolaborasi untuk mematikan eksistensi SMA/SMK swasta di kota ini.

Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin memaparkan indikasi awal. Dari total sekitar 14 ribu lulusan SMP pada tahun ajaran 2024/2025, SMA/SMK negeri di Bandar Lampung menampung lebih dari 12 ribu siswa. Sisanya, sekitar 2 ribu siswa, menjadi rebutan ratusan sekolah swasta yang tersisa.

Persaingan semakin panas setelah Eva Dwiana menginisiasi pendirian SMA swasta bernama Siger, yang masih berstatus ilegal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengakui bahwa perizinan sekolah tersebut baru sebatas lisan dan belum memiliki kelengkapan administratif.

Menurut Arief, RMD tidak mungkin tidak mengetahui status ilegal itu. Bahkan, ia menilai Gubernur turut mendukung kebijakan Wali Kota yang berpotensi melanggar sejumlah regulasi pendidikan. Pendirian sekolah tersebut disebut memerlukan anggaran besar, antara 1 hingga 10 miliar rupiah.

Kritik juga datang dari Panglima Ormas Ladam, Misrul, yang menilai dukungan terhadap sekolah ilegal ini mencerminkan kebijakan “tangan besi” yang mengabaikan empati dan kepatuhan hukum.

Arief mengungkap, keresahan di kalangan kepala SMA/SMK swasta semakin memuncak setelah adanya gerakan door to door oleh camat dan lurah untuk meminta data siswa tanpa penjelasan jelas. Diduga, data itu akan digunakan untuk memindahkan siswa ke SMA Siger. Kepala Bidang Pembinaan SMK bahkan menyarankan agar sekolah tidak memberikan data jika tidak ada surat resmi.

Selain itu, beredar instruksi di grup RT untuk mengumpulkan data siswa kurang mampu dengan alasan pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Arief menegaskan, klaim ini menyesatkan publik karena dana PIP berasal dari pemerintah pusat dan bisa diajukan oleh sekolah swasta tanpa campur tangan pemerintah kota.

Diamnya RMD, menurut Arief, mengindikasikan adanya dugaan kerjasama dengan Eva Dwiana untuk menghabisi sekolah swasta. Ia menuding, pembiaran terhadap pelanggaran aturan, pembatasan murid yang tidak dilakukan di sekolah negeri, dan kapasitas kelas yang melebihi batas adalah bentuk nyata dari strategi tersebut.

Dugaan ini diperkuat oleh fakta di lapangan, di mana sejumlah sekolah swasta terpaksa tutup, termasuk SMK Penerbangan Radin Intan dan SMA/SMK legendaris Bhakti Utama. Langkah sistematis seperti pengumpulan data siswa tanpa koordinasi, serta penawaran beasiswa untuk masuk ke sekolah ilegal, dinilai semakin mengancam kelangsungan SMA/SMK swasta di Bandar Lampung.

Sunardi, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung, mengakui kemungkinan adanya iming-iming beasiswa dari Pemkot bagi siswa kurang mampu untuk bersekolah di Siger.

Pertanyaannya kini, mampukah SMA/SMK swasta bertahan menghadapi tekanan kebijakan yang dinilai sewenang-wenang ini?***