Saleh Asnawi: Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Tanggamus

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jalan Urip Sumiharjo Nomor 01, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Persetujuan DPRD Dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025

banner 336x280

I. Fakta – Fakta :

A. Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 Pukul 16.00 Wib

Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus Jalan Urip Sumiharjo Nomor 01, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung telah dimonitoring Kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Persetujuan DPRD Dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025.

B. Adapun yang Hadir :

  • Bupati Tanggamus (Drs H. Muhammad Saleh Asnawi,M.H.,M.A)
  • Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus ( Agung Setyo Utomo, S.T., M.M)
  • Dandim 0424/Tanggamus diwakili Danramil 424-08/PPG (Lettu Inf Masirun)
  • Kapolres Tanggamus diwakili Kabag SDM (Akp Yusuf)
  • Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Kasubsi 1 Intelijen (Budi Setiawan, S.H.)
  • Wadan yonif TP 945/PPC (Kapten Inf Dhimas Duan Syailendra)
  • Para Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus (Ir. Suaidi)
  • Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Kantor, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Para Ketua Organisasi, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tanggamus beserta Para Ketua Organisasi Wanita se-Kabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Undangan yang telah ditentukan.

C. Bupati Tanggamus (Drs H. Muhammad Saleh Asnawi, M.H.,M.A) Menyampaikan dalam Sambutannya :

  • Pimpinan dan Anggota Sidang Paripurna yang Saya hormati, Seperti kita tahu, pada Tanggal 09 April 2026, saya telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Yang Terhormat, sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja yang telah di lakukan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun.
  • Selanjutnya, sejak disampaikan, LKPJ Bupati Tanggamus telah di evaluasi dan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif melalui rapat-rapat Pansus. Yang keputusannya telah disampaikan, sebagaimana tadi telah kita dengarkan bersama.
  • Oleh karena itu, sudah sepatutnya kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, Khususnya Ketua dan Anggota Panitia Khusus LKPJ serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses evaluasi LKPJ Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
  • Para hadirin yang saya hormati, Persetujuan DPRD hari ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi formal undang-undang. Momentum ini adalah cermin dari tegaknya pilar transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah titik di mana komitmen eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif bertemu untuk satu tujuan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanggamus.
  • Saat draf LKPJ ini pertama kali dihantarkan, kita sama-sama mencermati potret dinamika makro ekonomi daerah kita. Kita patut bersyukur, di tengah situasi global yang tak menentu, perekonomian Kabupaten Tanggamus menunjukkan resiliensi yang positif, di mana pertumbuhan ekonomi kita mampu bergerak naik ke angka 4,52%. Hal ini segaris dengan lompatan Indeks Pembangunan Manusia yang kini telah menembus angka 71,36, serta meningkatnya daya beli masyarakat melalui kenaikan Pengeluaran Perkapita menjadi Rp.10.888.000,-.
  • Capaian pembangunan ini saya angkat kembali untuk mengingatkan kita, bahwa ketika eksekutif dan legislatif berjalan dalam harmoni kemitraan yang sejajar, lompatan pembangunan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Hadirin Sidang Paripurna yang Saya banggakan, Saya mewakili pihak eksekutif, dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, menerima seluruh dokumen rekomendasi, masukan, hingga kritik tajam yang telah dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD.
  • Kami menyadari sepenuhnya, rapor tahun 2025 masih menyisakan beberapa catatan penting. Keterbatasan fiskal anggaran, ditambah penanganan kedaruratan akibat bencana banjir di sejumlah wilayah, diakui telah menyita energi dan membuat beberapa target fisik infrastruktur belum dapat terselesaikan 100%.
  • Oleh karena itu, instruksi saya kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah sudah sangat jelas. Segera pelajari, pahami, dan akomodir catatan DPRD tersebut dengan serius.
  • Kepada Kepala OPD agar buang jauh-jauh ego sektoral yang selama ini menghambat konsistensi pencapaian target RPJMD kita. Jadikan rekomendasi Dewan ini sebagai kompas untuk melakukan perbaikan tata kelola di tahun anggaran yang sedang berjalan ini.
  • Sebagai langkah konkret dan strategis, kebijakan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan kita fokuskan secara ketat untuk menuntaskan program-program fisik yang sempat tertunda di tahun 2025.
  • Porsi anggaran akan kita tekankan pada penyelesaian sisa pekerjaan serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat—baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi kerakyatan—agar pembangunan di Kabupaten Tanggamus tetap berjalan sistematis, patuh regulasi, dan menyentuh akar kebutuhan masyarakat.
  • Sidang Paripurna yang Saya hormati, Mengakhiri sambutan ini, Perlu juga saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bersatu, bergotong-royong dalam mewujudkan kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Semoga persatuan, tekad, dan kerja sama yang erat dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan dengan lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.

D. Kegiatan selesai Pukul 17.10 Wib dalam keadaan tertib dan aman.

II. Pendapat Pelapor :

  1. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dan dihadiri oleh 31 orang Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus (kuorum).
  2. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati merupakan bentuk pertanggungjawaban, pengawasan, dan evaluasi agar kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan lebih sesuai dengan RPJMD, RKPD, dan APBD.***
banner 336x280