SKYSHI MEDIA- Lampung panas, bro sis! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru aja melaksanakan operasi penggeledahan super besar di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Dari enam lokasi berbeda, penyidik berhasil mengamankan barang-barang mewah hingga kendaraan yang diduga terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan tahun anggaran 2022. Total nilai aset yang disita? Mencapai Rp45,27 miliar!
Menurut Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, penggeledahan dilakukan di wilayah Bandar Lampung hingga Pesawaran, termasuk Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Dari operasi ini, tim penyidik mengamankan berbagai aset: delapan unit kendaraan roda dua dan empat, uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika, puluhan sertifikat tanah, properti, serta puluhan tas bermerek dan emas yang nilainya fantastis.
Armen menekankan kalau tindakan ini bukan sekadar formalitas. “Ini upaya tegas dan profesional untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memastikan kerugian negara bisa dipulihkan,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025. Barang-barang mewah, termasuk tas branded dan emas, menjadi sorotan publik karena diperoleh dari rumah dinas mantan bupati, menunjukkan gaya hidup mewah yang berbanding terbalik dengan status kasus yang tengah diusut.
Nilai kerugian awal yang teridentifikasi dalam kasus ini sebesar Rp8,3 miliar, namun terus bertambah seiring penyidikan mendalam dan pengembangan perkara, termasuk penerapan pasal tambahan terkait barang bukti. Armen menambahkan, potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga sedang ditelaah lebih lanjut untuk memastikan semua aliran dana tersangkut terungkap.
Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka: mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga rekanan berinisial SA, S, dan AL. Penyidikan masih berjalan dan Kejati Lampung menargetkan perkara ini segera naik ke tahap penuntutan. Armen menyampaikan, “Kami mohon doa, insyaAllah dalam waktu dekat perkara ini dapat masuk tahap penuntutan.”
Kasus ini bermula pada 2021, ketika Pemkab Pesawaran mengajukan DAK Fisik senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR untuk proyek air bersih. Alih-alih meningkatkan akses air bersih masyarakat, proyek ini diduga dimanipulasi sehingga menimbulkan dugaan korupsi yang kini tengah bergulir di Kejati Lampung.
Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini dengan penuh antisipasi. Dari penyitaan aset mewah hingga kemungkinan pengembangan penyidikan lebih lanjut, kasus SPAM Pesawaran dipastikan akan menjadi sorotan utama. Kejati Lampung menegaskan komitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi kepentingan negara dan efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengorupsi dana publik.***













