Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, SMA Siger Resmi Terlapor di Polda Lampung

SKYSHI MEDIA- Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan skandal pendidikan di SMA Siger terkuak. Selama ini, hanya segelintir organisasi masyarakat dan LSM yang menyoroti persoalan ini, seperti Ormas Ladam dan Laskar Lampung. Namun pada Rabu, 26 November 2025, sosok Abdullah Sani hadir sebagai pengawal publik yang membawa isu ini ke ranah hukum dengan melaporkan pihak sekolah ke Polda Lampung, membuka tabir misteri yang selama ini sulit diungkap.

Selama bertahun-tahun, SMA Siger menjadi perhatian karena sejumlah kejanggalan manajemen. Plh Kepala Sekolah menolak memberikan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi resmi. Begitu juga Satria Utama, Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung sekaligus sekretaris yayasan sekolah, yang enggan merespons permohonan klarifikasi. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ada hal-hal yang sengaja disembunyikan dari publik, menimbulkan kecurigaan akan adanya konflik kepentingan yang serius.

Lebih jauh, SMA Siger diduga menggunakan aset pemerintah kota untuk operasional tanpa izin resmi dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung. Praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan bahwa peminjaman aset tanpa prosedur sah dapat menimbulkan risiko pidana penggelapan dan penadahan aset negara. Dugaan ini semakin menambah bobot kasus yang kini menjadi perhatian luas publik dan aparat hukum.

Keberadaan sekolah ini juga mendapat sorotan karena pemiliknya adalah pihak yang sangat mapan secara ekonomi. Eka Afriana disebut memiliki kekayaan hingga Rp40 miliar, sedangkan Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, juga tercatat sebagai pemilik. Publik mempertanyakan urgensi pemerintah kota menyerahkan atau meminjamkan aset untuk kepentingan pihak yang tidak membutuhkan bantuan finansial. Apalagi, SMA Siger belum memiliki izin resmi, sementara banyak sekolah swasta lain yang justru terancam tutup dan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik.

Selain masalah legalitas dan aset, kasus ini menyentuh ranah perlindungan anak. Abdullah Sani menemukan indikasi adanya tindakan salah terhadap siswa, yang masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini membuat laporan ke Polda Lampung tidak hanya soal administratif, tetapi juga soal potensi dampak psikologis dan pendidikan bagi peserta didik. Sani menekankan pentingnya menutup sekolah ilegal tersebut agar anak-anak tidak menjadi korban, baik dari sisi akademik maupun dari sisi hak mereka atas perlindungan hukum dan pendidikan yang layak.

Langkah selanjutnya, Abdullah Sani berencana menggandeng Unit atau Komisi Perlindungan Anak dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus SMA Siger tidak meluas menjadi isu nasional maupun internasional. Tujuannya jelas: mencegah Indonesia dicap sebagai negara yang rawan kasus pelanggaran hak anak karena kelalaian aparat pemerintah.

Kehadiran Abdullah Sani tidak hanya memberikan tekanan terhadap pihak sekolah, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan bahwa pengawasan publik dan hukum harus dijalankan secara konsisten. Publik berharap Polda Lampung bekerja cepat, transparan, dan tepat dalam menangani kasus ini.

Kasus SMA Siger kini berada di titik krusial. Semua pihak menunggu hasil investigasi yang tuntas untuk membuka seluruh fakta di balik skandal pendidikan yang telah lama tertutup. Keberanian Abdullah Sani menjadi contoh nyata bahwa penggiat publik masih mampu mengawal isu-isu sensitif demi keadilan, perlindungan anak, dan pendidikan yang berkualitas. Proses hukum yang profesional diharapkan mampu memastikan bahwa peserta didik mendapatkan haknya, sementara pihak yang bersalah akan mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pendidikan adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik ilegal dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Bandar Lampung.***