Tiga Bupati Tumbang, Siapa Dalang Sebenarnya? Mengungkap Lingkaran Setan Korupsi yang Menghantui Lampung Tengah

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Lampung Tengah kembali diterpa badai besar. Bukan bencana alam, melainkan bencana korupsi yang terus berulang dan menjerat pemimpinnya satu per satu. Dalam lebih dari satu dekade, tiga bupati tumbang oleh kasus rasuah, menyisakan pertanyaan besar: apakah daerah ini sedang dikendalikan oleh sebuah jaringan korupsi yang tak pernah benar-benar putus?

Penelusuran berbagai data, catatan hukum, dan rekam jejak politik menunjukkan pola penyimpangan yang serupa: modus yang berubah-ubah tetapi aktor dan kepentingan yang sama. Sebuah lingkaran yang terus berputar, mencengkeram, dan menghancurkan setiap pemimpin yang masuk ke dalamnya.

banner 336x280

Andi Achmad Sampurna Jaya, Mustafa, hingga Ardito Wijaya—tiga nama yang seharusnya menjadi garda depan pembangunan Lampung Tengah, justru meninggalkan jejak kelam yang menandai kuatnya jaringan korupsi yang bekerja lintas rezim.

Kasus pertama yang mencuat adalah skandal Bank Tripanca pada 2008. Andi Achmad Sampurna Jaya, kala itu Bupati Lampung Tengah, diduga memindahkan dana pemerintah daerah dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana yang kemudian kolaps. Kerugian negara mencapai 28 miliar rupiah. Drama semakin memanas ketika Andi sempat buron selama tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap di Bandar Lampung. Ironisnya, sosok yang dikenal sebagai musisi dan politikus itu harus mengakhiri kariernya dalam kasus keuangan yang mengguncang masyarakat Lampung.

Harapan warga terhadap reformasi birokrasi sempat kembali hidup saat Mustafa menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah pada 2016. Gaya komunikasinya yang tegas dan lantang membuat banyak orang percaya bahwa arah pemerintahan akan berubah. Namun kenyataan berkata lain. Pada 2018, Mustafa ditangkap KPK dalam kasus suap yang menyeret pejabat legislatif dan eksekutif. Ia terbukti menerima fee proyek mencapai lebih dari 50 miliar rupiah. KPK bahkan menemukan pola setoran berjenjang dari kontraktor hingga kepala dinas yang menunjukkan bahwa korupsi di Lampung Tengah sudah terorganisir, terstruktur, dan tertanam dalam sistem birokrasi.

Setelah dua bupati sebelumnya terjerat korupsi, publik berharap babak baru kepemimpinan mampu memperbaiki kondisi. Namun harapan itu kembali runtuh pada Desember 2025, ketika Bupati Ardito Wijaya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Ardito diduga menerima suap dan gratifikasi senilai 5,75 miliar rupiah dari sejumlah proyek pengadaan. Ia ditangkap bersama empat orang lain yang disebut memiliki kedekatan dan peran strategis dalam pemerintahan daerah: seorang anggota DPRD, adik kandungnya, pejabat dinas, dan seorang pihak swasta.

KPK menduga adanya praktik pematokan fee proyek antara 15% hingga 20%. Sebagian dana disebut digunakan untuk operasional bupati dan membayar pinjaman yang berkaitan dengan biaya politik. Penangkapan Ardito berlangsung begitu cepat, hanya beberapa bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah. Peristiwa ini mengguncang publik Lampung yang tengah fokus pada penanganan banjir besar di Sumatera.

Melihat tiga bupati tumbang dalam tiga periode berbeda, sulit untuk mengatakan bahwa korupsi di Lampung Tengah hanya disebabkan oleh kesalahan individu. Pola yang sama terus terjadi: penyelewengan anggaran, fee proyek, oknum legislatif yang terlibat, dan dinas yang diduga ikut bermain. Semua ini mengarah pada kesimpulan bahwa Lampung Tengah sedang menghadapi masalah sistemik yang jauh lebih besar daripada sekadar perilaku pejabat yang rakus.

Krisis struktural inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi Lampung Tengah. Tanpa pembongkaran total terhadap jaringan korupsi, sangat mungkin sejarah kelam ini akan kembali terulang. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, reformasi birokrasi yang nyata, dan perubahan sistem pengawasan anggaran agar lingkaran setan korupsi yang selama ini menghantui Lampung Tengah benar-benar bisa dihentikan.***

banner 336x280