Temui Demonstran PMII, Wagub Jihan Pastikan Aspirasi Mahasiswa Diteruskan ke Pemerintah Pusat

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung menemui langsung massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).

Kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi Lampung tersebut menjadi bentuk komitmen dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif melalui komunikasi yang terbuka, santun, dan konstruktif.

banner 336x280

Pertemuan berlangsung secara langsung di lokasi aksi dan menjadi forum dialog antara mahasiswa, Pemerintah Provinsi Lampung, serta DPRD Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada PMII Lampung yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab.

Menurut Jihan, penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihargai selama dilaksanakan secara baik dan sesuai ketentuan.

“Kami sangat menghormati dan mengapresiasi aksi rekan-rekan PMII hari ini. Aspirasi telah disampaikan dengan tertib, baik, dan terstruktur, baik secara lisan maupun melalui surat resmi,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah maupun pembangunan nasional.

Dalam dialog tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan yang meliputi evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, peningkatan anggaran pendidikan, penyelesaian konflik agraria, perbaikan fiskal daerah, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, hingga perbaikan tata kelola pembangunan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jihan menjelaskan bahwa beberapa isu yang disampaikan mahasiswa, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), serta Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan kebijakan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan menjalankan perannya sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui jalur yang sesuai. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari proses pembangunan yang partisipatif,” kata Jihan.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu strategis yang berkembang, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, hukum, agraria, hingga tata kelola pemerintahan.

Di akhir dialog, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang partisipatif dan responsif.

Menurutnya, partisipasi aktif mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi sekaligus mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui dialog terbuka tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap aspirasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing demi kemajuan Provinsi Lampung.***

banner 336x280

News Feed