SKYSHI MEDIA— Aroma busuk dugaan mafia hukum semakin menyengat di tubuh Polda Lampung. Hari ini, Kamis (22/10/2025), Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi protes jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta. Massa aksi menuntut pengambilalihan kasus yang diduga melibatkan pemalsuan identitas oleh Eka Afriana, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, yang belakangan disebut sebagai “kembaran ajaib” Walikota Eva Dwiana.
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan identitas Eka Afriana yang merubah tahun kelahirannya dari 1970 menjadi 1973 untuk memenuhi syarat batas usia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2008. Dengan selisih usia hanya tiga tahun dari Walikota Eva Dwiana, Eka disebut-sebut berhasil menduduki jabatan strategis di pemerintahan Kota Bandarlampung. Dugaan pemalsuan ini meliputi dokumen KTP, akta kelahiran, hingga ijazah yang seharusnya menjadi bukti sah administrasi publik.
Ironisnya, meski laporan dan bukti awal sudah mencuat ke publik, penanganan kasus di Polda Lampung diduga mandek total. “Ini bukan lagi soal lambat, ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan! Kasus sudah terang benderang, bahkan Eka sempat menggunakan alasan spiritual seperti ‘sering kesurupan’ untuk menutupi perubahan identitasnya. Namun Polda Lampung justru memilih diam. Kami menduga ada intervensi kekuasaan tertinggi yang sengaja membungkam proses hukum,” ungkap Sekretaris Jenderal FML, Iqbal Farochi, dengan nada tegas.
Dalam orasinya, Iqbal menegaskan bahwa pemandekan kasus ini bukan sekadar kegagalan institusi, melainkan ancaman serius terhadap integritas Polri secara keseluruhan. “Jika Mabes Polri membiarkan mafia kerah putih ini bergentayangan dan melindungi pejabat dengan kekuasaan di Lampung, maka integritas institusi itu sendiri yang hancur. Kasus Eka Afriana menjadi ujian litmus: apakah hukum di negeri ini masih tegak lurus, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama ketika melibatkan pejabat tinggi?” teriak Iqbal di depan ribuan massa aksi.
FML menuntut Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk mengambil alih penyelidikan kasus ini. Massa menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum-oknum Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pengamanan kasus, serta membongkar seluruh jaringan yang memungkinkan manipulasi identitas ini terjadi hingga Eka Afriana mampu menduduki jabatan publik penting.
Lebih lanjut, Iqbal juga menyoroti potensi risiko terhadap kepercayaan publik jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti. “Rakyat tidak boleh kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Jika Mabes Polri gagal bertindak, maka sejarah akan mencatat institusi ini sebagai pihak yang membiarkan skandal ‘kembar ganda’ merusak keadilan,” tegasnya.
Aksi FML hari ini diwarnai dengan orasi panjang, spanduk protes, dan penyebaran selebaran publik yang mengungkap kronologi dugaan pemalsuan identitas. Massa juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk penetapan tersangka secara resmi, serta publikasi perkembangan penyelidikan untuk menjaga akuntabilitas institusi.
Pengamat hukum Lampung menilai kasus ini bisa menjadi barometer serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Provinsi Lampung. “Jika dugaan mafia hukum benar, ini menunjukkan ada jaringan perlindungan pejabat strategis yang berpotensi merusak sistem administrasi negara. Mabes Polri harus bertindak cepat, agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga,” kata salah satu pengamat, yang enggan disebutkan namanya.
Dengan tekanan publik yang meningkat dan sorotan nasional, skandal ‘kembar ganda’ Walikota Bandarlampung ini menjadi sorotan utama media. FML memastikan mereka akan terus memantau dan mengawal proses hukum hingga tuntas, menekankan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua, tanpa pandang bulu.***













