SKYSHI MEDIA– Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung bersama jajaran polsek berhasil meringkus 32 tersangka narkoba dari 22 laporan polisi sepanjang bulan September 2025. Operasi besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa dari total tersangka, 22 orang berperan sebagai pengedar, sementara 10 lainnya merupakan pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan melalui serangkaian operasi yang melibatkan Satresnarkoba Polresta dan Polsek Teluk Betung Selatan.
“Puluhan tersangka ini ditangkap melalui operasi yang masif dan terkoordinasi. Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba di Bandar Lampung,” ujar Alfret, Jumat, 3 Oktober 2025.
Barang bukti yang berhasil disita pun terbilang besar. Polisi mengamankan 302,77 gram sabu, 0,79 gram ganja, dan 20 butir pil ekstasi. Alfret menekankan bahwa jika barang haram ini sampai beredar, diperkirakan 1.051 orang bisa menjadi korban penyalahgunaan dengan nilai ekonomi narkoba mencapai Rp309 juta.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, menguraikan sebaran wilayah penangkapan. Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan Panjang menjadi yang terbanyak, masing-masing tiga kasus. Diikuti Tanjung Karang Timur, Teluk Betung Utara, Tanjung Karang Barat, dan Bumi Waras dengan dua kasus per wilayah. Sementara penangkapan di Kedaton, Kemiling, Rajabasa, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, dan Tanjung Senang masing-masing tercatat satu kasus.
“Sebaran kasus ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba sudah merata di hampir seluruh kecamatan, bukan lagi terpusat di wilayah tertentu,” jelas Indra.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, mulai dari pidana penjara minimal 15 tahun, hukuman seumur hidup, hingga pidana mati.
Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba. Selain operasi rutin, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.***













