SKYSHI MEDIA-Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Rest Area Taman Kreasi MK. Prayitno, Gisting, menuai keberatan dari sejumlah warga.
Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk di lokasi pembangunan. Mereka mempertanyakan pemilihan lokasi sekaligus proses musyawarah yang menjadi dasar pembangunan gedung tersebut.
Spanduk yang terpasang bertuliskan, “Kami Masyarakat Gisting Menolak Keras Pembangunan Gedung di Atas Rest Area (Taman Kreasi MK. Prayitno)”.
Namun, warga menegaskan keberatan tersebut bukan ditujukan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.
Mereka mempersoalkan lokasi pembangunan karena Rest Area Taman Kreasi MK. Prayitno selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk kegiatan olahraga.
“Kami bukan menolak program Koperasi Desa Merah Putih, tapi solusinya dan cara penempatannya tolong dimusyawarahkan dengan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Pekon Gisting saat diwawancarai, Sabtu (26/9/2026).
Warga juga mempertanyakan proses penentuan lokasi pembangunan.
Mereka mengaku tidak mengetahui secara jelas kapan musyawarah dilakukan, siapa saja yang dilibatkan, serta kesepakatan apa yang menjadi dasar penetapan lokasi Gedung KDMP.
“Para tokoh masyarakat Gisting tidak dihadirkan dan tidak diberi tahu saat akan melaksanakan pembangunan. Kami mempertanyakan berita acara hasil kesepakatan dan keputusannya,” ujar sejumlah tokoh masyarakat.
Fasilitas Olahraga Ikut Dipersoalkan
Polemik pembangunan Gedung KDMP semakin mendapat perhatian karena adanya fasilitas olahraga yang disebut terdampak.
Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tanggamus, Fajar Sumantri, menyoroti pembongkaran sarana panjat tebing yang sebelumnya dibangun menggunakan dana Pemerintah Provinsi Lampung.
“Lahan tersebut sebenarnya sudah ada yang menghibahkan. Namun mengapa masih di lahan rest area? Sangat disayangkan, juga membongkar sarana olahraga panjat tebing,” kata Fajar.
Menurut Fajar, fasilitas tersebut dibangun untuk kepentingan masyarakat. Ia mempertanyakan alasan sarana olahraga tersebut dibongkar seiring rencana pembangunan Gedung KDMP di lokasi yang sama.
Fajar berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pembongkaran fasilitas.
Ia meminta ada kejelasan mengenai keberadaan serta pengembalian fungsi fasilitas olahraga yang sebelumnya dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Berani merusak dan berani mengembalikan seperti semula,” ujarnya.
Warga Minta Transparansi
Warga Gisting berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemilihan lokasi pembangunan Gedung KDMP.
Mereka juga meminta kejelasan mengenai status lahan, proses musyawarah, serta berita acara atau dokumen yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Menurut warga, fasilitas yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat seharusnya tidak dialihkan tanpa pembahasan yang melibatkan masyarakat secara memadai.
Meski menyampaikan penolakan terhadap lokasi pembangunan, warga kembali menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan maupun program Koperasi Desa Merah Putih.
Persoalan yang dipermasalahkan adalah lokasi pembangunan Gedung KDMP dan proses penentuannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Pekon Gisting maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih dalam upaya konfirmasi terkait dasar penetapan lokasi, proses musyawarah, dan status lahan yang digunakan untuk pembangunan Gedung KDMP.***(Rudi Candra)



















