BPN Pringsewu Gelar Bimbingan Teknis PTSL 2025, Dorong Percepatan Sukses Program Sertifikasi Tanah

SKYSHI MEDIA— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu, Kamis (23/10/2025), bertujuan memperkuat pelaksanaan program PTSL sekaligus mendorong percepatan sertifikasi tanah di seluruh pekon wilayah Pringsewu.

Bimtek ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi pejabat senior BPN, Ami Surya Brata, dan Andy Maryanto, S.H. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pelaksana lapangan serta anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang berperan aktif mendukung program PTSL di berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu.

Dalam arahannya, Ridho Aulia Husein menekankan pentingnya kolaborasi, integritas, dan disiplin kerja antara seluruh tim dan Pokmas. Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat yang sadar akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.

“PTSL adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk memperoleh hak kepemilikan tanah secara legal dan transparan. Prosesnya mudah dan cepat, asalkan semua pihak memahami tahapan teknis dan melaksanakan tanggung jawab masing-masing dengan penuh integritas,” ujar Ridho di hadapan peserta Bimtek.

Selain penjelasan teknis, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh pelaksana lapangan memahami prosedur administrasi, pengukuran tanah, pemetaan, hingga penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Ridho menambahkan bahwa koordinasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan atau tumpang tindih data tanah yang dapat menghambat percepatan sertifikasi.

Bimtek juga membahas strategi komunikasi dengan masyarakat, agar informasi terkait PTSL mudah diakses dan masyarakat terdorong untuk aktif berpartisipasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk mengikuti program PTSL dan memanfaatkan layanan pertanahan melalui kanal resmi media sosial BPN Pringsewu. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini,” jelas Ridho.

Tidak hanya itu, pihak BPN Pringsewu juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam pencatatan dan pemetaan tanah, sehingga proses administrasi dapat lebih cepat, akurat, dan transparan. Seluruh peserta Bimtek mendapatkan modul teknis dan panduan prosedur agar pelaksanaan PTSL di lapangan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana anggota Pokmas dan pelaksana lapangan mengajukan pertanyaan terkait kendala di lapangan, mulai dari dokumen kepemilikan yang tidak lengkap hingga koordinasi dengan aparat pekon. Tim BPN Pringsewu memberikan arahan rinci dan solusi yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

Dengan diadakannya Bimtek ini, BPN Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Pringsewu, memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan tanah yang tertib administrasi.***