SKYSHI MEDIA- Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) terus memperkuat perannya sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra yang digelar di Quest Hotel Denpasar, Bali.
Rakerda yang menjadi agenda tahunan organisasi pengembang perumahan subsidi ini dihadiri perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himperra dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan menyusun program kerja, mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya, serta memperkuat sinergi antara pengembang, pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
DPD Himperra Lampung turut ambil bagian dalam forum strategis tersebut. Delegasi Lampung dipimpin Ketua Himperra Lampung, Ir. H. Tri Joko Margono, didampingi Sekretaris Triyan Hermawan dan Bendahara Urianto Muslimin.
Tri Joko Margono mengatakan bahwa fokus utama pembahasan dalam forum nasional kali ini adalah mengevaluasi berbagai hambatan yang dihadapi pengembang perumahan subsidi di lapangan sekaligus merumuskan strategi penyelesaiannya.
“Rakerda ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pengembang sekaligus mencari solusi bersama agar target penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai,” ujarnya.
Bahas Kendala Regulasi dan Pertanahan
Dalam diskusi bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama.
Salah satunya adalah penyusunan strategi percepatan penyediaan rumah subsidi yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.
Selain itu, para peserta juga menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi pengembang, mulai dari keterbatasan lahan, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), hingga pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tri Joko Margono menilai masih diperlukan peningkatan koordinasi dan sosialisasi antarinstansi terkait, terutama mengenai kebijakan tata ruang yang terus berkembang di berbagai daerah.
“Sering kali pengembang menghadapi kendala akibat kurangnya sinkronisasi informasi terkait tata ruang dan regulasi baru. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menghambat pembangunan rumah subsidi,” katanya.
Soroti Kebijakan Lahan Pertanian Berkelanjutan
Rakerda juga membahas berbagai kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perumahan, seperti Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Para peserta berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang lebih adaptif sehingga kebutuhan rumah bagi masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor pertanian.
Dorong Penyederhanaan Birokrasi
Dalam forum tersebut, Himperra juga mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses birokrasi perizinan melalui OSS dan PBG agar berbagai insentif yang diberikan pemerintah pusat, seperti BPHTB 0 persen dan PPh Final, dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, sinkronisasi data pertanahan antara pengembang dan BPN juga menjadi perhatian guna memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi sengketa lahan pada proyek-proyek perumahan.
Melalui Rakerda ini, Himperra berharap sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga target pengurangan backlog perumahan nasional serta Program 3 Juta Rumah dapat tercapai secara optimal.



















