SKYSHI MEDIA– Polemik dugaan penyalahgunaan dana pada Yayasan Siger kembali mencuat setelah masuk dalam pembahasan DPRD Kota Bandar Lampung. Sejumlah pakar hukum menegaskan agar anggota dewan lebih cermat dan berhati-hati dalam membahas persoalan ini, karena keputusan yang terburu-buru bisa menyeret pihak lain seperti Ketua Yayasan hingga Kepala Sekolah dalam jerat hukum.
Menurut pengamat hukum pidana dari salah satu universitas di Lampung, peran DPRD bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan pembahasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan data yang jelas. Ia menilai kasus ini sensitif karena melibatkan dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat serta menyangkut nama baik institusi pendidikan.
“DPRD jangan hanya terfokus pada isu politik atau tekanan publik. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka serahkan pada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Jangan sampai DPRD ikut menguatkan opini publik yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika DPRD terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa bukti kuat, maka hal ini bisa menimbulkan preseden buruk dan mengorbankan banyak pihak, termasuk pengelola sekolah maupun yayasan yang seharusnya fokus pada pelayanan pendidikan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal pengelolaan dana, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Bandar Lampung.
Pakar hukum lain juga menilai DPRD perlu menghadirkan ahli, auditor independen, dan bukti konkret sebelum mengeluarkan pernyataan resmi. Jika tidak, dikhawatirkan DPRD justru akan memperkeruh suasana dan menimbulkan stigma negatif terhadap sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Siger.
“Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Namun, jika hanya karena kesalahan administratif, jangan sampai langsung diasumsikan sebagai tindak pidana korupsi. Di sinilah DPRD harus jeli membedakan,” jelasnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu hasil pembahasan DPRD yang diharapkan mampu memberikan kejelasan dan solusi, bukan justru menambah kerumitan baru.***
