SKYSHI MEDIA – Dunia seni digital mengalami revolusi besar dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya dengan hadirnya NFT (Non-Fungible Token). NFT bukan sekadar tren teknologi, melainkan sebuah fenomena baru yang mengubah cara seniman, kolektor, hingga investor melihat karya seni.
NFT memungkinkan karya digital – mulai dari ilustrasi, musik, video, hingga item game – memiliki sertifikat kepemilikan unik berbasis teknologi blockchain. Hal ini membuat karya tersebut bisa dibeli, dijual, bahkan dilelang dengan nilai fantastis. Fenomena ini memberi peluang besar bagi seniman digital yang sebelumnya kesulitan mendapatkan apresiasi finansial setara dengan seniman tradisional.
Beberapa karya NFT bahkan terjual jutaan dolar di rumah lelang internasional, menciptakan sensasi global. Namun, di balik popularitasnya, muncul juga kontroversi. Isu keberlanjutan lingkungan akibat energi tinggi yang digunakan blockchain hingga fluktuasi nilai pasar yang ekstrem menjadi perdebatan hangat.
Meski begitu, NFT tetap membuka babak baru dalam dunia seni. Seniman muda kini bisa langsung terhubung dengan pasar global tanpa perantara, sementara kolektor merasa memiliki bukti digital sah atas karya yang mereka beli. Dengan perkembangan teknologi dan semakin banyaknya platform yang ramah pengguna, tren NFT diperkirakan akan terus tumbuh, meskipun menghadapi tantangan regulasi dan adaptasi publik.
NFT membuktikan bahwa seni tidak lagi terbatas pada kanvas dan galeri, melainkan bisa hidup dan bernilai dalam ruang digital.***













