SKYSHI MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menggelar Asistensi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Bimbingan Teknis Penanganan Insiden Siber bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (20/05/2026) tersebut mengusung tema “Simulasi Penanganan Web Defacement Judi Online dan Ransomware”. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman siber yang terus berkembang seiring meningkatnya digitalisasi layanan publik.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah memilih Lampung sebagai lokasi pelaksanaan penguatan keamanan siber.
Menurut Ganjar, keamanan siber akan menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan digital di masa depan. Seiring transformasi layanan publik yang semakin berbasis teknologi, peran pengelola keamanan siber menjadi sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan.
“Rasanya masa depan pemerintah daerah di Indonesia itu ada di tangan Bapak-Ibu sekalian. Ketika seluruh layanan sudah berbasis digital, maka pengelola keamanan siber inilah yang menjadi penjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Ganjar.
Ganjar juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas keamanan siber, dan kalangan praktisi teknologi dalam membangun sistem pertahanan digital yang kuat.
Menurutnya, pola berbagi informasi mengenai modus serangan siber harus terus dibangun agar pemerintah tidak hanya bergerak setelah serangan terjadi.
“Kalau ada serangan siber, jangan sampai kita baru bergerak setelah kejadian. Sistem pengamanan harus dibangun sejak awal, seperti siskamling di lingkungan masyarakat. Ketika penjagaan kuat, maka kesempatan pelaku kejahatan akan semakin kecil,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar mengingatkan pentingnya membangun budaya keamanan digital di lingkungan pemerintahan, mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat hingga peningkatan kesadaran aparatur terhadap ancaman phishing, pencurian data, dan ransomware.
Ia menegaskan bahwa ancaman siber saat ini bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan ancaman nyata yang dapat memengaruhi keamanan suatu negara.
Menurut Ganjar, perkembangan teknologi siber berlangsung sangat cepat sehingga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang terus diperbarui.
“Ancaman yang paling nyata sudah ada, bukan hayalan lagi. Perkembangan teknologi siber ini eksponensial, sangat cepat berubah. Yang satu belum selesai dipelajari, sudah muncul ancaman baru,” katanya.
Ganjar menambahkan bahwa keamanan digital merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi Satu Data Indonesia yang mengandalkan interoperabilitas serta pertukaran data antarinstansi.
“Di atas keamanan digital itulah berlangsung SPBE dan proses Satu Data Indonesia. Apa yang mau dipertukarkan kalau sistemnya tidak aman? Karena itu keamanan siber menjadi sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Didik Hardiyanto, menyampaikan bahwa ancaman siber kini menjadi tantangan serius bagi seluruh pemerintah daerah.
“Setiap inovasi digital yang diluncurkan pemerintah daerah akan membuka peluang serangan siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Serangan ransomware, kebocoran data sensitif, dan berbagai ancaman lainnya terus meningkat secara eksponensial,” ujar Didik.
Didik menjelaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai bagian dari strategi menjaga keberlangsungan layanan publik.
Menurutnya, keberadaan TTIS bukan sekadar memenuhi indikator penilaian keamanan siber, melainkan menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun kemampuan deteksi dini dan respons cepat terhadap serangan digital.
“Tim tanggap insiden siber harus benar-benar diisi sumber daya manusia yang kompeten, responsif, dan berintegritas. Serangan siber tidak mengenal jam kerja maupun hari libur,” katanya.
Dalam arahannya, BSSN menekankan enam langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah, yaitu:
- Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS);
- Tata kelola keamanan informasi berbasis manajemen risiko;
- Standarisasi SOP penanganan insiden siber;
- Penguatan kolaborasi lintas sektor;
- Peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan;
- Pembangunan budaya kesadaran keamanan siber.
Didik juga menegaskan pentingnya pelaporan cepat setiap insiden siber kepada BSSN agar dampak serangan dapat dicegah dan tidak meluas ke wilayah lain.
“Dalam dunia siber tidak ada satu entitas yang bisa berdiri sendiri. Serangan di satu daerah bisa menjadi bagian dari kampanye serangan yang lebih besar hingga level nasional,” ujarnya.
BSSN turut mendorong implementasi kolaborasi Quad Helix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber dalam membangun ekosistem keamanan digital yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penguatan kapasitas keamanan siber daerah dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pelaksanaan SPBE, interoperabilitas data, serta perlindungan data masyarakat dari berbagai ancaman digital.***















