SKYSHI MEDIA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis untuk ikut mengawasi penyaluran Dana Billing Pendidikan tahun anggaran 2026. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya catatan DPRD terkait ketidaktepatan sasaran bantuan perlengkapan sekolah yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran pendidikan.
Asroni mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung sempat mempertimbangkan untuk tidak mengesahkan anggaran Dana Billing 2026. Hal tersebut dipicu oleh temuan di lapangan terkait bantuan seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah yang tidak sesuai ukuran dan kebutuhan siswa. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan tujuan awal program yang menyasar peserta didik dari keluarga pra sejahtera.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau agar penyalurannya tepat,” ujar Asroni Paslah.
Ia menjelaskan, pada tahap pembahasan anggaran, DPRD sempat mengusulkan agar Dana Billing dialihkan untuk penambahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Usulan tersebut bertujuan memperkuat program sekolah gratis setelah penghapusan pungutan uang komite. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung beralasan Dana Billing masih dibutuhkan untuk membantu siswa kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar sekolah.
“Tadinya mau kami alihkan ke BOSDA karena sudah ada penghapusan uang komite. Tapi Disdikbud menyampaikan alasan untuk siswa dari keluarga tidak mampu, dan kami menilai itu masih masuk akal,” jelas Asroni.
Meski akhirnya disetujui, pengesahan anggaran tersebut disertai sejumlah catatan evaluasi. Komisi IV DPRD menegaskan Dana Billing harus disalurkan secara lebih akurat, mulai dari pendataan penerima hingga pengukuran kebutuhan perlengkapan siswa. Evaluasi ini dinilai penting agar anggaran pendidikan tidak mubazir dan benar-benar memberi manfaat jangka panjang.
“Billing ini perlu dievaluasi. Seragam dan sepatu harus benar-benar diukur. Jangan sampai baru dipakai sebentar, sepatunya jebol atau tasnya putus,” tegasnya.
Sebagai informasi, Dana Billing Pendidikan merupakan skema bantuan pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai melalui mekanisme pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa. Dana ini digunakan untuk pengadaan seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya bagi siswa dari keluarga pra sejahtera, guna menjamin akses pendidikan tanpa pungutan.
Dengan melibatkan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi, DPRD berharap pengawasan publik dapat berjalan optimal. Transparansi dan kontrol bersama dinilai menjadi kunci agar Dana Billing Pendidikan tahun 2026 tepat sasaran, akuntabel, serta benar-benar menjaga manfaat anggaran pendidikan bagi masyarakat.***













