Kadisdikbud Bandar Lampung Akui Masih Mendalami Skandal SMA Siger

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Polemik SMA Siger kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung pada 18 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mendapat pertanyaan langsung dari anggota dewan terkait perkembangan SMA Siger yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena menerima alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

banner 336x280

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mempertanyakan berbagai informasi yang beredar mengenai keberadaan dan pengembangan SMA Siger, termasuk isu pembangunan gedung sekolah yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Menurut Asroni, DPRD perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan yayasan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Ramdhan membantah adanya pembiayaan pembangunan gedung sekolah oleh Disdikbud. Namun saat diminta menjelaskan lebih jauh terkait SMA Siger, ia mengaku masih berupaya memahami dan mendalami persoalan yang ada.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena SMA Siger selama beberapa bulan terakhir terus menjadi bahan diskusi publik, terutama terkait status kelembagaan sekolah dan aliran dana hibah yang diterimanya.

Kontroversi muncul setelah masyarakat mengetahui bahwa SMA Siger bukan sekolah negeri, melainkan sekolah swasta yang berada di bawah yayasan pendidikan.

Meski berstatus sekolah swasta, lembaga tersebut diketahui menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah melalui mekanisme hibah yang kemudian memicu berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.

Perdebatan semakin berkembang setelah pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pandangannya mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pejabat publik.

Menurut Jimly, regulasi yayasan dan pemerintahan daerah mengatur agar pejabat pemerintahan tidak terlibat dalam struktur pengurus, pembina, maupun pengawas yayasan guna menghindari konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara atau daerah.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan tata kelola program pendidikan yang menggunakan dana publik.

Sementara itu, hingga kini berbagai pihak masih menunggu kejelasan mengenai pengelolaan SMA Siger, termasuk penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dan manfaat yang diterima peserta didik.

Di sisi lain, DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan setiap penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Polemik SMA Siger pun masih menjadi salah satu isu pendidikan yang paling banyak mendapat perhatian publik di Bandar Lampung sepanjang tahun 2026.***

banner 336x280