Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Belum Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Dinilai Tak Responsif

banner 468x60

SKYSHI MEDIA– Puluhan guru SMA Siger di Bandar Lampung kini menghadapi situasi yang memprihatinkan. Sejak pembukaan sekolah pada Juli 2025 hingga menjelang akhir tahun ini, para tenaga pendidik tersebut belum menerima honorarium mereka. Kondisi ini menimbulkan keresahan sekaligus mempertanyakan keberlanjutan manajemen pendidikan di sekolah yang berada di bawah pengawasan DPRD Bandar Lampung ini.

Tak semua guru yang terdampak merupakan tenaga pengajar di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, yang menampung operasional SMA 1 dan SMA 2 Siger. Artinya, sebagian besar guru sepenuhnya bergantung pada honor yang hingga kini belum dibayarkan. Sementara Plh kepala sekolah, yang juga merupakan kepala SMP Negeri, tetap menerima gaji PNS dan tunjangan resmi, sehingga terlihat tidak terdampak secara finansial.

banner 336x280

Kepedulian Plh kepala sekolah terhadap guru-guru SMA Siger pun dipertanyakan. Beberapa kali diminta wawancara untuk menjelaskan ketidakjelasan pembayaran honor, pihak sekolah enggan memberi konfirmasi. Jejak digital pada Minggu, 16 November 2025, menunjukkan minimnya respons terkait keluhan guru-guru yang bekerja tanpa kontrak jelas dan janji honor yang tidak pasti.

Para guru mengaku hanya diminta “mengajar saja” dengan iming-iming honor di kemudian hari. “Kami diajak mengajar tanpa kontrak resmi. Honor yang dijanjikan pun tidak jelas jumlahnya, dan sampai sekarang belum ada yang dibayarkan,” ujar salah satu guru kepada media lokal.

Situasi ini seolah terhubung dengan temuan sebelumnya pada September 2025, ketika SMA Siger 2 di Jalan Buton Raya, Gunung Sulah, Way Halim, diketahui menjual modul pembelajaran seharga Rp15 ribu per modul dengan total 15 modul. Praktik ini dianggap ilegal, karena wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana—dengan julukan kontroversial “The Killer Policy”—menyatakan bahwa Pemkot menanggung semua biaya operasional sekolah. Namun, kenyataannya praktik penjualan modul tetap berlangsung tanpa sanksi.

Pihak Pemkot Bandar Lampung, termasuk kepala SMP Negeri 44, dilaporkan tidak berada di lokasi dan sulit dihubungi untuk klarifikasi. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari partai Gerindra, Ketua DPRD Bernas dan Ketua Komisi 4 Asroni Paslah, enggan memberikan komentar terkait temuan praktik ilegal ini. Hanya Sidik Efendi dari PKS yang menanggapi, berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran DPRD lain untuk membahas kasus tersebut, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut nyata.

Sementara itu, guru-guru SMA Siger terus menjalankan proses pembelajaran meski tanpa dana operasional. “Dana operasional sekolah tidak ada, tapi kami tetap diperintah mengajar. Solusi tidak ada, hanya disuruh sabar,” ungkap guru lain yang mengeluhkan beban tambahan tanpa kompensasi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dari pihak penyelenggara dan DPRD terkait.

DPRD Bandar Lampung sejatinya memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan SMA Swasta Siger. Bernas, Ketua DPRD, sempat menyatakan dukungan pada Agustus 2025 terhadap kegiatan belajar sekolah ini, sementara Asroni Paslah juga diberitakan mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut. Namun, anggota lain seperti Heti Friskatati (Golkar), Mayang Suri Djausal (Gerindra), dan kader muda NasDem, M. Niki Saputra, hingga kini tetap diam terkait skandal pembayaran honor dan praktik penjualan modul di SMA Siger.

Kondisi yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas DPRD dan Pemkot Bandar Lampung. Puluhan guru tetap mengajar tanpa kepastian honor, sementara praktik ilegal di sekolah tetap berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan dan moralitas pendidikan bagi siswa di SMA Siger.**

banner 336x280