Gubernur Lampung Dinilai Takluk pada Eva Dwiana, Sekolah Ilegal Siger Makin Subur Tanpa Sentuhan Hukum

banner 468x60

SKYSHI MEDIA– Polemik keberadaan sekolah ilegal Siger terus menyeret nama besar dua tokoh politik Lampung. Gubernur Lampung yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Lampung, disebut-sebut tak berdaya menghadapi langkah politik Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang maju dalam Pilkada 2024. Indikasi paling nyata dari dugaan itu adalah tetap beroperasinya sekolah Siger selama berbulan-bulan tanpa hambatan berarti, meski statusnya sudah jelas dinyatakan ilegal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, dalam beberapa kesempatan sejak Juli hingga September 2025 menegaskan bahwa aktivitas sekolah tersebut tidak sah. Namun hingga kini, tidak ada upaya konkret dari pemerintah provinsi untuk menghentikan aktivitas yang dianggap liar tersebut. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya kekuatan politik yang melindungi keberadaan sekolah Siger.

banner 336x280

Eva Dwiana, yang kini populer dengan sebutan The Killer Policy, disebut sebagai otak dibalik berdirinya sekolah tersebut. Bukannya berhenti, sekolah justru semakin berani menerima murid baru. Informasi dari salah satu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang juga merupakan guru honorer SMP Negeri, tempat sekolah Siger beroperasi, menyebutkan penerimaan siswa baru masih terus berjalan. Hal ini menambah kegelisahan masyarakat, terutama orang tua murid yang khawatir masa depan anak mereka tergadaikan akibat ketidakjelasan legalitas sekolah ini.

Suara kritik datang dari kalangan hukum. Pengacara Putri Maya Rumanti, yang dikenal sebagai asisten pribadi pengacara ternama Hotman Paris, menilai tindakan Eva Dwiana merupakan pelanggaran berat. Menurutnya, menyaring murid melalui sekolah yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah tindakan ilegal dan merugikan dunia pendidikan.

Praktisi hukum lain, Hendri Adriansyah, lebih jauh mengingatkan potensi jeratan hukum yang mengintai pihak-pihak terkait. Ia menilai sekolah Siger bisa menyeret BPKAD, ketua yayasan, hingga kepala sekolah ke ranah hukum dengan dugaan korupsi, penggelapan aset negara, hingga penadahan barang hasil penggelapan.

Namun ironisnya, Gubernur Lampung justru dinilai diam seribu bahasa. Padahal, sebagai kepala daerah yang memiliki tanggung jawab atas jalannya sistem pendidikan di provinsi ini, seharusnya ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik pendidikan ilegal yang merugikan banyak pihak. Publik pun bertanya-tanya, apakah gubernur tidak berani bersikap lantaran posisi politik Eva Dwiana yang cukup kuat?

Pertanyaan lain yang muncul adalah siapa yang akan menanggung konsekuensi jika sekolah Siger tidak mendapat izin operasional dari pemerintah pusat. Thomas Amirico justru melempar tanggung jawab tersebut kepada ketua yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun hingga kini, sosok ketua maupun pengurus yayasan itu masih misterius. Tidak ada konfirmasi resmi baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mengenai siapa yang mengendalikan yayasan tersebut.

Keberadaan sekolah ilegal Siger bukan hanya menjadi polemik lokal, tetapi juga mengancam kredibilitas sistem pendidikan nasional. Bagaimana mungkin sekolah tanpa izin resmi dibiarkan berjalan begitu lama tanpa tindakan? Hal ini bukan sekadar soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Lampung yang terjebak dalam sistem pendidikan abal-abal.

Kasus ini kian membuka mata publik bahwa tarik-menarik kepentingan politik sering kali lebih dominan dibanding kepentingan pendidikan masyarakat. Jika pemerintah provinsi tetap abai, dikhawatirkan sekolah ilegal seperti Siger akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia.***

banner 336x280