Gaji ke-13 ASN di Lampung Siap Cair, BPKAD Diminta Matangkan Proses Penyaluran

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan penyaluran gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dilakukan pada 2 Juni 2026.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada awak media usai melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026).

banner 336x280

Penyaluran ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.

Gubernur meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung untuk menyiapkan seluruh proses secara matang, mulai dari perhitungan anggaran hingga pengelolaan kas daerah agar pembayaran bisa tepat waktu.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN, gaji ketiga belas juga diharapkan menjadi stimulus ekonomi yang mampu mendorong konsumsi masyarakat di daerah.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga kesejahteraan keluarga ASN, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dengan adanya penyaluran gaji ketiga belas ini, Pemprov Lampung juga berharap dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik.

Dasar hukum penyaluran gaji ketiga belas ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026, serta Surat Menteri Dalam Negeri terkait percepatan teknis pelaksanaan di daerah.***

banner 336x280