SKYSHI MEDIA- Anggaran puluhan miliar rupiah di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026 mulai menuai sorotan. Bukan hanya karena nilainya yang mencapai sekitar Rp24 miliar, tetapi juga karena dominasi belanja perjalanan dinas dan kegiatan meeting dalam kota yang menyedot sebagian besar anggaran pengadaan.
Sorotan tajam itu disampaikan Rizki Septiawan Dwi Hakim, mahasiswa Magister Manajemen Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, mantan pengurus DPC GMNI Kota Bandar Lampung periode 2020–2024, sekaligus tokoh pemuda Lampung Selatan.
Menurutnya, besarnya anggaran tersebut patut diuji melalui keterbukaan informasi, bukan sekadar dipertontonkan dalam bentuk angka pagu dan daftar paket pengadaan.
Berdasarkan data yang menjadi sorotan, terdapat 2.652 paket pengadaan di Sekretariat DPRD Lampung Selatan pada 2026. Dari jumlah tersebut, dua pos anggaran mencatat nilai yang sangat besar, yakni perjalanan dinas biasa sebesar Rp7,74 miliar dan meeting dalam kota sebesar Rp6,95 miliar.
Jika dijumlahkan, kedua pos tersebut mencapai Rp14,69 miliar, atau lebih dari 61 persen dari total nilai pengadaan sekitar Rp24 miliar.
Angka itu tentu bukan nominal yang bisa dianggap sekadar uang receh di laci kantor.
Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi di balik angka tersebut?
Apakah Rp7,74 miliar untuk perjalanan dinas benar-benar mencerminkan kebutuhan kerja kedewanan dan kesekretariatan? Berapa kali perjalanan dilakukan? Siapa saja yang berangkat? Ke mana tujuan perjalanan? Berapa jumlah peserta? Berapa biaya transportasi, hotel, uang harian, serta komponen pengeluaran lainnya?
Rizki menilai, pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk kecurigaan tanpa dasar, melainkan bagian dari hak publik untuk mengetahui bagaimana uang negara dibelanjakan.
“Kalau anggaran perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah, masyarakat berhak mengetahui perjalanan itu untuk apa, siapa yang berangkat, ke mana tujuannya, dan apa hasilnya,” demikian substansi kritik yang disampaikannya.
Meeting Dalam Kota Hampir Rp7 Miliar, Rapatnya Sebanyak Apa?
Sorotan berikutnya mengarah pada anggaran meeting dalam kota sebesar Rp6,95 miliar.
Pos ini menimbulkan pertanyaan yang tak kalah serius. Bagaimana kegiatan pertemuan di dalam kota dapat menyerap anggaran hampir Rp7 miliar?
Berapa jumlah pertemuannya? Berapa peserta yang terlibat? Apakah seluruh kegiatan memiliki agenda, daftar hadir, dokumentasi, serta hasil yang jelas?
Sebab, jika perjalanan dinas membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi, meeting dalam kota setidaknya perlu memiliki penjelasan yang masuk akal mengenai besaran belanjanya.
Jangan sampai publik hanya mengetahui bahwa rapat telah dilaksanakan, sementara substansi rapat, jumlah peserta, dan hasilnya menguap bersama konsumsi yang sudah disantap.
Dalam kritiknya, Rizki menekankan bahwa anggaran besar harus berbanding lurus dengan manfaat yang dapat diukur. Bukan sekadar terserap, tetapi juga menghasilkan sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Swakelola dan Status Berjalan, Dokumen Pertanggungjawaban Harus Terbuka
Berdasarkan data yang disoroti, kedua paket tersebut menggunakan metode swakelola dan berstatus sedang berjalan.
Kondisi ini membuat transparansi menjadi semakin penting. Status kegiatan yang masih berjalan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan informasi publik, terutama mengenai tujuan kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta penggunaan anggaran.
Rizki mempertanyakan sejauh mana masyarakat dapat mengakses dokumen yang berkaitan dengan realisasi belanja tersebut.
Mulai dari rincian perjalanan dinas, surat tugas, laporan perjalanan, daftar peserta, bukti pengeluaran, hingga dokumen pertanggungjawaban meeting dalam kota.
“Uang yang digunakan bukan uang pribadi pejabat atau pegawai. Itu uang publik. Karena itu, penggunaannya harus bisa diperiksa dan dijelaskan secara terbuka,” menjadi inti kritik Rizki terhadap persoalan tersebut.
Jangan Sampai Anggaran Besar Hanya Melahirkan Laporan Tebal
Dalam perspektif pengawasan anggaran, persoalan utama bukan semata-mata besar atau kecilnya belanja. Perjalanan dinas dan meeting merupakan kegiatan yang dapat memiliki dasar kebutuhan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Namun, besarnya anggaran tetap harus diikuti dengan kewajaran, efisiensi, transparansi, dan hasil yang terukur.
Rizki menilai, Sekretariat DPRD Lampung Selatan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Jika seluruh kegiatan memang dibutuhkan, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah, maka keterbukaan justru dapat memperkuat kepercayaan publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan kegiatan yang tidak jelas, belanja yang tidak wajar, anggaran yang tidak terserap, atau pertanggungjawaban yang bermasalah, maka persoalan tersebut patut ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga berwenang sesuai ketentuan.
Sebab, Rp14,69 miliar bukan sekadar angka dalam tabel pengadaan. Di baliknya ada uang rakyat yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan, kinerja, dan manfaat nyata.
Masyarakat tidak sedang meminta semua rapat dibatalkan atau seluruh perjalanan dinas dihentikan. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki alasan, tujuan, bukti, dan hasil.***















