Kontroversi Door to Door Camat dan Lurah di Sekolah Bandar Lampung, Kepala SMK dan SMA Resah

banner 468x60

SKYSHIMEDIA– Praktik door to door yang dilakukan aparatur kecamatan dan kelurahan ke sekolah-sekolah di Bandar Lampung menimbulkan kontroversi dan kegelisahan di kalangan kepala SMA dan SMK, terutama terkait pengumpulan data siswa. Kejadian ini terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, dan memunculkan perbedaan pendapat antara Camat Sukarame Zolahuddin dan Camat Enggal M. Supriyadi mengenai tujuan kegiatan tersebut.

Camat Sukarame, Zolahuddin, menjelaskan pada Rabu, 13 Agustus 2025, bahwa pihaknya turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengumpulkan data siswa dalam rangka sosialisasi Sekolah Siger, yakni SMA swasta yang hingga saat ini masih berstatus ilegal, serta program beasiswa kuliah gratis. Ia menegaskan bahwa langkah ini ditempuh karena banyak Ketua RT yang mengaku tidak memiliki data warga kurang mampu, sehingga perlu turun langsung untuk menghindari miskomunikasi. “Sekolah mana ya itu? Iya kita mencari data untuk sosialisasi sekolah Siger dan beasiswa kuliah, karena kadang diminta ke RT tapi alasannya enggak ada, jadi kita turun langsung agar tidak ada miskomunikasi,” ungkapnya.

banner 336x280

Sementara itu, Camat Enggal, M. Supriyadi, menegaskan bahwa kedatangannya ke SMA dan SMK di wilayahnya tidak terkait dengan Sekolah Siger. Ia menjelaskan bahwa tujuan door to door pihaknya adalah untuk memetakan siswa yang berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Supriyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pribadi dan bukan arahan dari Wali Kota Bandar Lampung atau Dinas Pendidikan setempat. “Cuma untuk mencari data mana siswa yang bisa dapat PIP dan mana yang tidak. Itu saya ke sana karena memang saya kenal dengan kepala sekolahnya, kalau tidak ya saya enggak berani juga lah. Enggak cuma Swasta, yang negeri juga saya datangi,” tuturnya.

Perbedaan pendapat ini menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah. Praktisi pendidikan, M. Arief Mulyadin, menyoroti gerakan door to door yang dilakukan tanpa koordinasi resmi. Menurutnya, tindakan tersebut tampak sistematis, massive, dan terukur, terutama di sekolah-sekolah yang dekat dengan Sekolah Siger. “Kalau emang enggak ada komando, ya masak gerakannya kayak serentak gitu, pas di hari yang sama. Ini kawan-kawan saya yang kepala sekolah, yang didatangi, sekolahnya dekat dengan sekolah ilegal itu,” ujarnya.

Arief menilai bahwa jika tujuan kunjungan hanya untuk program PIP, pengumpulan data seharusnya cukup dilakukan di lingkungan warga, tanpa harus menargetkan lembaga pendidikan, karena tidak semua siswa di sekolah tersebut merupakan warga yang berhak menerima bantuan. Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan data yang dikumpulkan untuk memindahkan siswa ke Sekolah Siger dengan iming-iming beasiswa, padahal sekolah tersebut belum memiliki izin resmi.

Kasus ini akhirnya mendapat perhatian Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sunardi. Ia menegaskan bahwa gerakan door to door yang dilakukan camat dan lurah tidak melalui koordinasi resmi dengan dinas pendidikan, sehingga pihak sekolah sebaiknya tidak memberikan data siswa tanpa surat resmi pemerintah. “Bisa jadi memang anak yang tidak mampu akan diiming-imingi beasiswa dari Pemkot tapi sekolahnya di Siger. Nah itu yang harus kita cermati. Saya sarankan kalau tidak ada surat resmi, data jangan diberikan. Selama ini tidak ada koordinasi dengan dinas provinsi,” ujarnya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengumpulan data siswa tanpa koordinasi resmi dapat menimbulkan konflik kepentingan antara sekolah, aparat pemerintah, dan pihak swasta, serta berpotensi merugikan siswa dan keluarga mereka jika data digunakan untuk kepentingan yang belum jelas.***

banner 336x280