SKYSHI MEDIA – Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu mendapat apresiasi tinggi dari aparat pekon. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, diikuti oleh sejumlah perwakilan aparat pekon dari berbagai wilayah Kabupaten Pringsewu dan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang prosedur pendaftaran tanah bagi masyarakat.
Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar memberi informasi teknis, tetapi juga mendorong aparat pekon agar dapat menyampaikan informasi dengan cara yang mudah dipahami oleh warga. “Kami berharap aparat pekon bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan BPN, sehingga program PTSL dapat berjalan efektif dan masyarakat merasa terbantu,” ujar Ulin Nuha.
Sosialisasi ini dianggap krusial, karena memberikan bekal pengetahuan bagi aparat desa dalam mendampingi warga yang ingin mengurus sertipikat tanah. Dengan pemahaman yang cukup, aparat pekon mampu menjelaskan tahapan pendaftaran tanah, dokumen yang diperlukan, serta manfaat hukum yang didapatkan setelah memiliki sertipikat resmi.
Salah satu peserta sosialisasi, Wiludin dari Pekon Bulurejo, mengungkapkan rasa syukurnya atas kegiatan ini. “Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya sosialisasi PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Awalnya saya masih bingung bagaimana proses pendaftaran tanah agar memiliki sertipikat resmi, tetapi setelah mengikuti penyuluhan ini, semua tahapannya jadi jelas,” ujarnya.
Wiludin menambahkan, program PTSL memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena sertipikat tanah memberikan kepastian hukum dan rasa aman. “Masyarakat bisa memiliki bukti kepemilikan yang sah, dan ini tentu membuat mereka lebih tenang dalam mengelola tanahnya. Terima kasih kepada BPN Pringsewu yang telah mendampingi masyarakat dengan sabar dan ramah,” imbuhnya.
Selain sesi tanya jawab, sosialisasi juga menghadirkan simulasi praktik pengisian formulir pendaftaran tanah, sehingga aparat pekon dapat langsung mempelajari langkah-langkah teknis yang harus dijalankan. Pendekatan ini dinilai efektif karena peserta tidak hanya menerima informasi teori, tetapi juga pengalaman praktis yang bisa diterapkan saat mendampingi masyarakat.
Ulin Nuha berharap apresiasi dan antusiasme yang ditunjukkan aparat pekon dapat diteruskan ke masyarakat, sehingga partisipasi warga dalam program PTSL semakin tinggi. “Semangat aparat pekon akan menjadi inspirasi bagi warga untuk segera mengikuti program PTSL. Dengan begitu, tujuan utama program ini—memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat—dapat tercapai,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen BPN Pringsewu dalam mendukung program pemerintah pusat, sekaligus memastikan masyarakat Kabupaten Pringsewu mendapatkan layanan pertanahan yang transparan, mudah dipahami, dan ramah terhadap warga.***