SKYSHI MEDIA – Istilah “UMKM adalah tulang punggung ekonomi” sering terdengar dalam berbagai pidato pejabat hingga kampanye pembangunan. Namun, apakah pernyataan itu sekadar slogan, atau memang fakta yang bisa dibuktikan dengan data?
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Angka ini jelas menunjukkan dominasi UMKM dalam perekonomian. Tidak hanya itu, UMKM juga menyerap lebih dari 97% tenaga kerja serta menyumbang sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari sisi ketahanan, UMKM terbukti lebih fleksibel dalam menghadapi krisis. Saat pandemi melanda, banyak usaha besar terhantam keras, sementara sebagian UMKM mampu bertahan dengan beradaptasi, misalnya melalui digitalisasi penjualan.
Meski demikian, bukan berarti UMKM tanpa tantangan. Akses permodalan, literasi digital, hingga keterbatasan jaringan pemasaran masih menjadi hambatan utama. Tidak sedikit UMKM yang hanya bertahan di level lokal tanpa mampu menembus pasar lebih luas.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan, hingga pelatihan digital. Namun, efektivitasnya sering dipertanyakan karena tidak semua pelaku UMKM bisa mengakses program tersebut secara merata.
Jadi, menyebut UMKM sebagai tulang punggung ekonomi memang bukan sekadar slogan—itu adalah fakta yang didukung data. Namun, agar benar-benar kokoh, “tulang punggung” ini masih butuh penguatan serius agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.***













