SKYSHI MEDIA – Di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, istilah inklusi keuangan semakin sering dibicarakan. Inklusi keuangan berarti memberikan akses seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan formal, seperti perbankan, asuransi, hingga fintech. Tujuannya jelas: menciptakan pemerataan ekonomi agar tidak ada kelompok yang tertinggal.
Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang tergolong unbanked (belum memiliki akses ke bank) dan underbanked (akses terbatas). Kondisi ini membuat mereka sulit mendapatkan pinjaman modal, tabungan aman, atau perlindungan finansial. Padahal, layanan keuangan yang inklusif dapat membantu pelaku UMKM berkembang, masyarakat desa menabung dengan lebih aman, hingga pekerja informal memiliki jaring pengaman ekonomi.
Peran teknologi digital menjadi kunci. Layanan keuangan berbasis aplikasi, dompet digital, hingga pinjaman online yang diawasi otoritas membuka peluang besar bagi masyarakat untuk lebih mudah terhubung dengan sistem keuangan. Bahkan, lewat program pemerintah seperti literasi keuangan dan digital banking, inklusi keuangan semakin dipercepat.
Namun, tantangan tetap ada. Rendahnya literasi keuangan, akses internet terbatas di daerah terpencil, serta maraknya pinjaman ilegal menjadi hambatan yang perlu diatasi. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat agar inklusi keuangan benar-benar bisa berjalan efektif.
Pada akhirnya, inklusi keuangan bukan sekadar jargon, melainkan jalan nyata menuju pemerataan ekonomi. Dengan akses yang adil terhadap layanan keuangan, setiap individu memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan berkontribusi pada pembangunan nasional.***



















