Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli UI

banner 468x60

SKYSHI MEDIA- Sidang pra peradilan dugaan kasus tipikor PT LEB semakin bikin publik penasaran. Tersangka utama, M. Hermawan Eriadi, dikabarkan akan membawa senjata rahasia berupa saksi ahli dari Universitas Indonesia untuk memperkuat pembelaannya. Agenda sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dan dipastikan bakal menarik perhatian banyak pihak.

Kabar ini muncul langsung dari penasehat hukum Hermawan, Riki Martim, usai sidang kedua pada Senin, 1 Desember 2025. Riki menyebutkan bahwa saksi ahli yang bakal dihadirkan adalah pakar di bidang keuangan dan hukum pidana. “Nanti untuk persidangan hari Rabu, kita akan mendengar keterangan ahli. Kita akan datangkan ahli dari Universitas Indonesia,” ungkap Riki, tanpa merinci nama dan latar belakang lengkap saksi untuk menjaga kerahasiaan.

banner 336x280

Kerahasiaan identitas saksi ini memang menjadi perhatian serius. Salah satu pihak pemohon, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menegaskan agar nama-nama saksi ahli baru boleh dibuka ke publik setelah persidangan. Strategi ini dilakukan untuk melindungi keamanan saksi dan menjaga proses persidangan tetap berjalan lancar.

Sidang pra peradilan sebelumnya, Senin 1 Desember 2025, menghadirkan agenda pembuktian dari berbagai pihak, termasuk pemohon dan termohon. Proses ini berlangsung cukup ketat dengan pemeriksaan dokumen dan bukti-bukti yang relevan, menandakan persidangan selanjutnya bakal lebih menegangkan.

Strategi mendatangkan saksi ahli dari UI ini dianggap langkah penting oleh tim hukum Hermawan Eriadi. Ahli keuangan dan hukum pidana diprediksi bakal memberikan perspektif profesional yang bisa memperkuat posisi tersangka, terutama terkait kompleksitas laporan keuangan dan dugaan penyimpangan dalam manajemen PT LEB.

Publik dan netizen pun sudah mulai ramai berspekulasi di media sosial, penasaran apakah kehadiran saksi ahli bakal mengubah arah kasus ini. Seiring dengan proses persidangan yang masih berjalan, semua mata kini tertuju pada Rabu, saat saksi ahli UI resmi bersaksi. Banyak yang menunggu, apakah bukti dan penjelasan dari saksi ini bisa memengaruhi keputusan hakim di persidangan pra peradilan.

Sementara itu, pengamat hukum menilai bahwa strategi menghadirkan saksi ahli dari universitas ternama seperti UI adalah langkah yang sahih untuk membangun kredibilitas di mata pengadilan. Namun, tetap ada tekanan dari masyarakat agar kasus tipikor PT LEB ini diselesaikan secara transparan dan adil, tanpa intervensi pihak manapun.

Dengan persiapan matang dari tim hukum dan penasihat, serta fokus pengadilan pada bukti-bukti kunci, sidang Rabu mendatang diprediksi akan menjadi momen penting dalam perjalanan hukum Hermawan Eriadi di kasus PT LEB. Publik tetap menanti detik-detik drama hukum ini unfold, dan siapa tahu bakal ada twist mengejutkan dari kesaksian ahli UI.***

banner 336x280