PORTAL ASPIRASI– Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (22/10/2025). Kali ini, aksi mereka semakin mencuri perhatian publik karena dipenuhi simbol-simbol unik untuk mendesak Kejagung menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan hibah senilai Rp60 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dalam aksi yang penuh warna ini, massa FML membagikan produk obat herbal “Tolak Angin” kepada petugas Kejagung. Aksi ini menjadi simbol agar lembaga penegak hukum tidak “masuk angin” atau kehilangan kewibawaan dalam menangani kasus yang sedang bergulir. Tak berhenti di situ, beberapa demonstran juga melakukan ritual “kerokan massal” di depan pintu Kejagung. Kerokan ini menjadi simbol satire, menandakan jika Kejagung sudah “masuk angin,” maka harus segera dikerok agar kembali segar dan berani menegakkan hukum.
Aksi ini sekaligus menjadi tuntutan lanjutan dari aksi jilid I pekan lalu. FML menuntut Kejagung segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata terkait laporan mereka yang menyoroti proses pemberian hibah Rp60 miliar. Laporan tersebut menekankan pentingnya audit dan investigasi mendalam, terutama setelah Jamintel Kejagung pernah memeriksa 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung serta Walikota terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons dari Kejagung. “Kami datang lagi untuk menagih janji dan progres. Jangan sampai Kejagung terkesan menutup mata atau mengulur waktu. Hibah Rp60 miliar di tengah kondisi defisit dan jeritan rakyat soal banjir dan infrastruktur ini jelas merusak rasa keadilan,” tegas Iqbal.
Iqbal menekankan pentingnya transparansi dan tindakan cepat dari Kejagung. Menurutnya, integritas penegak hukum harus dijaga, dan tidak boleh ada konflik kepentingan antara pemberi dan penerima hibah yang dibiarkan merusak kepercayaan publik.
“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejagung dalam waktu dekat tidak menunjukkan sikap tegas dan progres signifikan terhadap laporan kami, FML akan terus bergerak dan menggelar aksi dengan skala lebih besar. Supremasi hukum harus tegak, tidak boleh dikalahkan oleh oligarki lokal,” tutup Iqbal, menegaskan komitmen organisasi itu untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.***











